Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi — Proyek strategi nasional atau PSN selama tahun 2021 menyebabkan 38 konflik agraria, konflik itu naik sebanyak 123 persen dari tahun sebelumnya. Beberapa proyek strategis nasional yang menjadi menimbulkan konflik agraria di antaranya pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol, bendungan, pelabuhan, dan kereta api pengadaan tanah untuk kawasan industri, pariwisata, hingga pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK).
“Dengan begitu, konflik agraria infrastruktur akibat PSN ini mengalami lonjakan tinggi sebesar 123 persen dibandingkan tahun 2020. Dari 17 kasus menjadi 38 kasus,” kata Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu, (8/1/2022).
Baca juga : Pemetaan wilayah adat di Nabire diperlukan untuk meminimalisir konflik tanah
Akibat sengketa lahan PLN tanggung tunggakan Rp14 miliar
Konflik lahan Besipae NTT emak-emak ditendang pria tegap
Dewi menjelaskan, konflik agraria ini bermula dari ambisi percepatan eksekusi proyek strategis PSN dengan kebijakan regulasi mempercepat eksekusi namun mengabaikan hak-hak warga atas tanah.
Sejumlah regulasi itu Perpres Nomor 109 Tahun 2020 banyak pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan umum.
“Namun, pada kenyataannya, banyak pembangunan proyek hanya menguntungkan beberapa pihak saja dan berujung pada perampasan tanah,” kata Dewi menambahkan.
KPA mencatat lebih dari 200 proyek bisnis raksasa milik pengusaha “diuntungkan” proyek strategi nasional dengan dalih kepentingan umum.
Selain itu emudian Peraturan Menteri (permen) Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN yang dikeluarkan pada September 2021 untuk menjamin kelancaran pelaksanaan keseluruhan proyek namun berujung konflik lahan.
“Sebulan setelahnya, KPA mencatat dari Oktober hingga Desember saja sudah terjadi 18 konflik seluas 2.433 ha yang disebabkan oleh proses pengadaan tanah bagi PSN,” kata Dewi menjelaskan.
Konflik terus meningkat setelah pengesahan UU Cipta Kerja tahun 2020 dan beberapa peraturan turunannya. Beberapa di antaranya yaitu PP No.64/2021 tentang Bank Tanah, PP No.19/2021 tentang Pengadaan Tanah dan PP No.42/2021 tentang PSN.
Hal itu tak mengherankan jika konflik agraria terus terjadi. Sebab, ambisi percepatan PSN yang abai terhadap hak warga didukung oleh regulasi-regulasi tersebut.
“Orientasi kebijakan semacam ini menunjukkan begitu besarnya kekuatan modal bekerja di sektor tersebut untuk mempercepat pengadaan tanah,” katanya. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol