Papua No.1 News Portal | Jubi
Tangerang, Jubi – Dua polisi di Serang, Provinsi Banten terluka saat bentrok dengan mahasiswa yang memprotes pengesahan undang-undang omnibus law atau Cipta Kerja. Tercatat pada Rabu pagi tadi masih menjalani perawatan. “Satu bintara masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi, Rabu (7/10/2020).
Dua polisi korban pelemparan batu oleh mahasiswa itu adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Komisaris Besar Amiludin Roemtaat dan anggota Polsek Kasemen Brigadir M Nurdin. Keduanya menjaga unjuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di depan kampus UIN di Ciceri Kota Serang, Selasa, (6/10/2020)
Baca juga : Tak hanya hilangkan kewenangan daerah, Omnibus Law larang publik gugat Amdal
Omnibus Law menghancurkan masa depan manusia dan Tanah Papua
Omnibus Law, sejumlah poin ini merugikan buruh
Polisi menyayangkan aksi ribuan mahasiswa itu tidak bisa dikendalikan dan akhirnya merugikan masyarakat maupun anggota Kepolisian. “Saat kepolisian melakukan upaya-upaya humanis membubarkan aksi unjuk rasa, tiba-tiba massa melemparkan batu tepat ke arah kening sebelah kiri hingga mengakibatkan benjol dan berdarah,” kata Edy menambahkan.
Menurut Edy, kondisi Amiludin baik. Meski dahinya robek terkena lemparan batu sudah dijahit. “Setelah mendapat perawatan di mobil ambulans, sudah diperbolehkan pulang tadi malam.” Sedangkan M Nurdin yang terluka kepalanya masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara.
Polda Banten masih berpatroli seusai demonstrasi mahasiswa di Kota Serang yang ricuh itu. “Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat Kota Serang, khususnya yang berada di sekitar kejadian,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol