Papua No. 1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Kehadiran aparat gabungan TNI dan Polri di Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, untuk mengawal perdamaian kasus pembunuhan yang terjadi pada rabu, (3/6/2020) pekan lalu. Tercatat kematian melibatkan mansyarakat adat belum ada kesepakatan karena denda adat belum dilakukan.
“Proses hari ini berjalan dengan aman dan tertib dengan hasil, keluarga korban meminta denda adat yang belum ditentukan sehingga akan dilakukan pertemuan lagi dua pekan ke depan,” kata Kapolsek Bokondini Ipda Remi Kogoya di Tolikara, Kamis, (11/6/2020).
Baca juga : Cegah konflik baru, Bupati Jayapura minta masyarakat adat bantu pemetaan wilayah adat
Sejumlah tokoh cari solusi untuk penyelesaian konflik di Papua
Sengketa lahan dikhawatirkan picu konflik horizontal
Remi berpesan kepada kedua bela pihak yang hendak meninggalkan Mapolsek Bokondini agar tidak melakukan tindakan pembalasan. Ia berharap selama jalanya proses perdamaian tidak boleh melakukan tindakan anarkis baik dari keluarga korban maupun pelaku.
“Mari kita menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin, sampai pembayaran adat selesai,” kata Remi menambahkan.
Ia mengajak keluarga pelaku untuk menyiapkan diri sesuai denda adat yang biasa dilakukan terkait berbagai kasus adat, termasuk untuk masalah pembunuhan. Remi juga berpesan situasi pandemi corona ini mereka tetap mematuhi protokol kesehatan.
Tercatat konflik antar suku itu telah dimediasi perdamaian, pertama kali dihadiri Danramil Lettu Inf.Pieter Walalayo, Sekretaris Distrik Bokondini Yoram Baminggen, Lurah Ham Pagawak, Kepala Suku Costan Baminggen serta para tokoh dan gabungan anggota TNI-Polri. (*)
Editor : Edi Faisol