Proses pemilihan di Papua Barat pakai sistem one man one vote

Rapat persiapan Pemilu 2019 oleh KPU Papua Barat beserta Gubernur dan unsur Forkopimda Papua Barat di Manokwari. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).
Rapat persiapan Pemilu 2019 oleh KPU Papua Barat beserta Gubernur dan unsur Forkopimda Papua Barat di Manokwari. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Amus Atkana mengatakan, proses pemungutan suara di di Papua barat akan menggunakan sistem one man one vote atau satu orang satu suara. Menurut Amus takkan ada sistem noken, bigman atau sistem ikat dalam pemilu serentak kali ini.

Read More

“Saya pastikan tidak ada sistem noken dalam pemilihan umum di wilayah Papua Barat, karena itu hanya berlaku khusus di wilayah Papua. Namun frekuensi sistem noken di Papua juga sudah mulai menurun,” ujar Atkana kepada Jubi, Selasa (9/4/2019).

Dikatakan Atkana, proses pemungutan suara dengan sistem one man one vote ini juga sudah dilaporkan kepada KPU Pusat.

“Jadi,  97,5 persen Papua Barat siap menuju tanggal 17 April 2019,” katanya.

Sementara, Gubernur Dominggus Mandacan meminta Bupati/Wali Kota di Papua Barat agar tetap berkoordinasi dengan KPU masing-masing daerah bersama unsur Forkopimda, untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 nanti.

“Saya pesan kepada para Bupati/Wali kota agar turut memberikan jaminan, supaya jangan sampai ada warga di wilayahnya yang tidak memilih alias golput,” ujarnya.

Dia juga berharap para kepala daerah mampu mengantisipasi kemungkinan hambatan yang terjadi selama tahapan baik dalam distribusi logistik dari KPU ke PPD, PPS sampai di TPS. Mandacan yakin bahwa pelaksanaan Pemilu di wilayah Papua barat akan berjalan aman dan lancar. (*)

 

Editor       : Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply