Pro kontra pemekaran Provinsi Tabi harus sesuai data

Para kepala daerah dan anggota DPRD serta perwakilan masyarakat yang sepakat terhadap pemekaran Provinsi Papua Tabi - Jubi/Engel Wally
Para kepala daerah dan anggota DPRD serta perwakilan masyarakat yang sepakat terhadap pemekaran Provinsi Papua Tabi – Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Kehadiran informasi pemekaran Provinsi Papua Tabi yang didengungkan oleh lima kepala daerah wilayah Tabi, banyak mendapat sorotan dari berbagai masyarakat. Tidak hanya yang sepakat saja, banyak juga yang tidak sepakat terhadap rencana besar ini.

Read More

Ketua Forum Kepala Daerah Wilayah Tabi, Mathius Awoitauw, mengatakan pro kontra terkait pemekaran Provinsi Papua Tabi sah-sah saja, namun yang kontra harus sesuai dengan data. Tidak bisa mengatakan segala hal atas dasar pikiran pribadi yang tidak masuk diakal.

“Untuk pemekaran ini ada kajian akademis oleh tim Uncen bersama lima perguruan tinggi ternama di Republik Indonesia. Ada 11 prasyarat yang harus diikuti dan tentunya semua data dari masing-masing kabupaten dan kota kita telah perhitungkan,” jelas Mathius Awoitauw, yang juga Bupati Jayapura, saat ditemui di Sentani, Kamis (19/8/2019).

Dikatakan, semua masyarakat adat di empat kabupaten dan satu kota di wilayah adat Tabi sudah sepakat. Selain itu, masyarakat non Papua juga ikut memberikan dukungan mereka terhadap rencana pemekaran Provinsi Papua Tabi.

“Kajian akademik ini sangat penting, untuk mengisi semua ketentuan yang dibutuhkan. Kita harus sertakan semua bukti-bukti dan data terkait semua keberadaan daerah di wilayah Tabi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, mengatakan kebulatan tekad dari semua komponen masyarakat di wilayahnya sudah tidak bisa diganggu gugat lagi untuk mendukung pemekaran Provinsi Papua Tabi.

“Sebagai pemimpin di masing-masing daerah, hal ini sudah ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Oleh sebab itu yang harus dilakukan saat ini adalah membuktikan apa yang sudah dibicarakan secara meluas oleh masyarakat kita. Memang anggaran sangat dibutuhkan, tetapi bukti fisik dari prasyarat ini sebagai dokumen kita yang harus sampai lebih dulu kepada pemerinta pusat,” tegasnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply