Jubi | Tetap No. 1 di Tanah Papua
Jayapura, Jubi – Sampai saat ini draft Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD, SMP, dan SMA tahun ajaran 2017-2018 di Kota Jayapura ternyata masih dalam tahap pengkajian, sehingga Peraturan Wali Kota (Perwali) belum bisa diterbitkan.
Kepala Bidang SMA Disdik Kota Jayapura Nurhadi mengaku, draft PPDB saat ini dibahas langsung dengan Wali Kota Jayapura untuk mendapatkan persetujuan terkait zonasi sesuai dengan Permendikbud, pungutan, dan jumlah keberpihakan, serta kuota.
"Nanti setelah ini semua selesai maka akan kita bicarakan kepada pers dan akan langsung kepala Dinas Pendidikan membicarakan ini," ujarnya saat dihubungi Jubi Selasa (6/6/2017).
Dihubungi terpisah, Kepala SMA 4 Jayapura Laba Sembiring mengaku telah menyiapkan seluruhnya dari teknis hingga non teknis seperti yang termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permedikbud) Nomor 17 tahun 2017.
Namun pada penerapannya, katanya, setiap daerah harus bisa merumuskan teknis untuk menjabarkan sistem yang termaktub dalam Permendikbud tersebut.
“PPDB kita tetap mengacu pada Permendikbud No.17/2017, tapi lebih teknis nanti ada Perwali dan Surat Keterangan (SK) dari Kadisdik Kota Jayapura,” ucapnya. (*)





