Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Kepolisian Resor Teluk Wondama pada Sabtu (11/7/2020) menangkap SDK alias Seka. SDK adalah buronan Kepolisian Resor Manokwari dalam sejumlah kasus kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Manokwari, Papua Barat, pada April lalu.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Teluk Wondama, AKBP Yohanes Agustiandaru, membenarkan pihaknya telah menangkap SDK alias Seka. “Kami terima informasi, bahwa buronan Polres Manokwari dengan kasus pecurian dengan kekerasan bernama SDK alias Seka tengah berada di Wondama. Kami turunkan anggota, dan melakukan penangkapan,” kata Yohanes pada Sabtu.
Menurut Yohanes, polisi yang mendatangi tempat tinggal SDK sempat memintanya menyerahkan diri. Akan tetapi, SDK justru mencoba melarikan diri, dan bersembunyi di atas loteng rumah. SDK akhirnya terjatuh dari loteng, setelah polisi melepas tembakan peringatan.
Baca juga: Polisi masih kejar delapan pelaku penganiayaan di Maybrat
“Kami bawa tersangka ke rumah sakit, karena [dia] mengalami beberapa luka. Menurut keterangan dokter, dia mengalami luka di tangan kanan akibat terserempet peluru, dan luka lecet di kaki, kemungkinan terkena genteng rumah,” kata Yohanes.
Menurut Yohanes, SDK adalah tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Manokwari pada 23 April 2020. “[SDK adalah] tersangka pencurian dengan kekerasan pada tanggal 23 April 2020 di beberapa tempat, salah satunya di depan Toko Swalayan Orchid, Jalan Taman Ria Wosi, Manokwari,” kata Yohanes.
Hingga Minggu (12/7/2020), SDK masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Wondama, Papua Barat, menunggu jemputan tim Polres Manokwari. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manokwari, AKP Musa Jedi Permana menyatakan telah menerima laporan penangkapan SDK di Teluk Wondama itu.
“Kami telah terima laporan dari rekan kami di Polres Wondama. Rencananya, besok tim kami ke sana untuk jemput tersangka,” kata Musa melalui layanan pesan singkatnya kepada Jubi pada Minggu.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G