Polres Merauke tahan enam warga Myanmar

Papua No. 1 News Portal | Jubi,

Jayapura, Jubi – Kepolisian Resor Merauke, saat ini menahan enam warga negara Myanmar karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.

“Keenam WNA asal Myanmar itu tiba di Merauke, Minggu (19/11/2017) dengan menggunakan pesawat udara,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Kamal, di Jayapura, Senin (20//11/2017) pagi.

Kombes Kamal mengatakan setibanya di Merauke tidak ada penginapan yang mau menerima mereka karena tidak memiliki dokumen resmi sehingga diantar ke rumah anggota polisi yang menjadi kenalan supir rental yang mengangkut mereka.

Dari hasil pemeriksaan terungkap mereka masuk ke Indonesia secara ilegal melalui Malaysia kemudian ke Medan dengan menumpang perahu motor.

"Keenam warga negara Myanmar mengaku ingin mencari kerja. Mereka keluar dari negaranya sejak 16 September lalu," kata Kombes Kamal.

Setelah melakukan pemeriksaan, anggota Polres Merauke berkoordinasi dengan Imigrasi Merauke, karena kasusnya akan dilanjutkan imigrasi. (*)

Related posts

Leave a Reply