Polres Jayawijaya larang warga protes libatkan massa

Ilustrasi Polres Jayawijaya saat luncurkan Smart SIM. -Jubi/Dok
Ilustrasi Polres Jayawijaya saat luncurkan Smart SIM. -Jubi/Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Wamena, Jubi – Polres Jayawijaya kembali melarang demonstrasi atau pernyataan protes yang dikemukakan secara massal, karena Jayawijaya memasuki masa pemulihan pascarusuh 23 September lalu.

Read More

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, mengatakan rencananya [ara pedagang asli Papua akan menyampaikan aspirasi kepada Pemkab Jayawijaya pada Senin siang (10/2/2020) dan polisi mendukung, namun tidak dalam bentuk demonstrasi.

“Selaku Kapolres saya tidak menghendaki mobilisasi kekuatan massa, karena pada saat berkumpul tujuan utama menyampaikan aspirasi, tetapi bisa berubah menjadi kepentingan lain dan akan berdampak pada gangguan kamtibmas,” katanya. Wamena, Senin (10/2/2020).

Agar penyampaian aspirasi tidak melibatkan banyak massa dan berdampak pada terganggunya aktivitas masyarakat lain, Kapolres bersama Dandim 1702 memfasilitasi perwakilan pengusaha Papua, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada bupati dan wakil bupati.

“Kami memanggil beberapa koordinator dan memberikan pemahaman bahwa aspirasi apa saja bisa disampaikan kepada pemerintah dan mereka telah bertemu bupati. Nanti hal-hal lain itu tergantung kebijakan pimpinan daerah,” katanya.

Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf. Candra Dianto menurunkan 50 personel, untuk membantu polisi terkait rencana demonstrasi yang dilakukan pedagang asli Papua.

“Mereka akan membantu polisi dalam pengamanan terkait rencana aksi demonstrasi. Namun sampai saat ini tidak ada tanda-tanda mobilisasi massa dan mereka sudah difasilitasi untuk sampaikan aspirasi kepada pemerintah,” katanya.

Berdasarkan pantauan, sejumlah personel Polres dan TNI disiagakan di kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan serta sekitar kawasan Kantor Bupati Jayawijaya.

Sekelompok warga ini hendak menyampaikan aspirasi dalam bentuk demonstrasi ke dinas terkait, dalam soal keterlibatan mereka pada program subsidi penerbangan.

Rencana penyampaian aspirasi dalam bentuk demonstrasi yang dilarang itu, merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya sejumlah mahasiswa juga hendak melakukan demonstrasi, namun hanya difasilitasi beberapa perwakilan untuk bertemu bupati dan wakil bupati. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply