Polres Jayawijaya gencar razia minol jelang malam pergantian tahun

Penggerebekan tempat produksi minuman lokal jenis balo di Wamena, Sabtu (28/12/2019). -Jubi/Islami
Penggerebekan tempat produksi minuman lokal jenis balo di Wamena, Sabtu (28/12/2019). -Jubi/Islami

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Wamena, Jubi – Mengantisipasi peredaran minuman alkohol (minol) dan minuman lokal di malam pergantian tahun 31 Desember 2019, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya gencar merazia minol di sejumlah tempat di Wamena dan sekitarnya.

Read More

Pada Sabtu (28/12/2019), ditemukan ribuan liter minuman jenis balo dan cap tikus yang diproduksi di rumah-rumah warga, di dua tempat berbeda di Distrik Hubikiak dan Wamena Kota,

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, razia ini dilakukan mulai 27 Desember 2019 untuk menekan tingginya angka pemabuk di Kota Wamena.

“Dari produksi yang dilakukan itu, ternyata banyak pembuatan cap tikus di Wamena yang dijual pula di kabupaten pemekaran seperti Tolikara, Yalimo, Memberamo Tengah, dan itu cukup laris,” kata Rumaropen, saat penggerebekan di seputaran jalan Yos Sudarso Wamena, Sabtu (28/12/2019).

Menurutnya, penjualan balo dan cap tikus ini cukup laris, dimana per harinya pembuat bisa meraup untung Rp 20-50 juta. Hal ini membuat angka pemabuk di seputar Kota Wamena kembali marak, meski sebelumnya di malam Natal angka tersebut berhasil ditekan.

“Untuk itu kita waspadai jelang malam pergantian tahun baru, nanti akan dilakukan razia dan bagi mereka yang memproduksi akan dikenakan undang-undang pangan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya.

Kasat Narkoba Polres Jayawijaya, Ipda Ismunandar mengaku, dari hasil penggerebekan sudah ada seorang warga yang diamankan untuk dimintai keterangan.

“Belum bisa dibilang pelaku, kami akan mintai keterangan dulu karena saat penangkapan yang bersangkutan berada di lokasi pembuatan minuman itu,” katanya. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply