Papua No.1 News Portal | Jubi
Port Vila, Jubi – Parlemen Vanuatu yang sedang bermasalah masih akan bersidang pada Jumat ini (11/6/2021), tetapi dua mosi penting tidak akan dibahas dalam agendanya.
Hal ini diputuskan setelah Mahkamah Agung negara itu menghentikan untuk sementara gugatan terhadap keputusan Ketua Parlemen, Gracia Shadrack, yang menyatakan bahwa kursi 19 Anggota Parlemen (MP) di kubu pemerintah, termasuk kursi Perdana Menteri Bob Loughman, kosong.
Shadrack mengambil keputusan seperti itu setelah pemerintah Vanuatu memboikot parlemen dan tidak menghadiri rapat parlemen selama tiga hari berturut-turut.
Putusan atas gugatan itu akan diambil oleh Mahkamah Agung, tetapi itu tidak ada terjadi sebelum Senin pekan depan, ketika pengacara dari kedua belah pihak dijadwalkan akan mengadakan konferensi tentang masalah ini.
Sebuah konsensus telah dicapai agar parlemen bisa melanjutkan sidangnya pada Jumat.
Tetapi mosi oleh kubu pemerintah untuk memecat Ketua Parlemen, dan mosi tidak percaya yang diajukan oposisi terhadap perdana menteri, keduanya masih ditunda.
Sementara itu, Loughman meminta masyarakat untuk tetap tenang karena otoritas terkait masih bisa menangani situasi tersebut.
PM Loughman menegaskan bahwa hanya pengadilan yang dapat memberhentikan seorang MP yang sedang menjabat, bukan Ketua Parlemen.
Dia juga membantah klaim oposisi bahwa mereka memiliki dukungan yang diperlukan untuk memenangkan mosi tidak percaya terhadapnya.
Belasan MP dari pemerintah tidak hadir tiga kali untuk menghindari mosi tidak percaya yang diajukan oposisi. Tetapi selama seminggu terakhir, mereka juga telah berupaya untuk menyingkirkan Ketua Parlemen Shadrack, setelah dia tampaknya mulai berpihak pada oposisi.
Sementara itu, koresponden RNZ Pacific di Vanuatu melaporkan bahwa boikot yang dilakukan MP pemerintah menjadi topik yang hangat, itu saja yang dibicarakan orang-orang di bar kava. Ia menambahkan semua orang di Vanuatu tahu bahwa biasanya sisi oposisi yang memboikot sesi parlemen, bukan pemerintah seperti kali ini. (RNZ Pacific)
Editor: Kristianto Galuwo