Penyelidikan fokus mengarah pada pelaku lain, meski diakui dilakukan dengan hati-hati.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sorong, Jubi– Kepolisian Resor Sorong Kota, Papua Barat terus menyelidiki penyerangan dan pengrusakan terminal penumpang Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong saat terjadi amuk masa Agustus 2019. Penyelidikan fokus mengarah pada pelaku lain, meski diakui dilakukan dengan hati-hati.
“Dalam penyidikan atau mencari dan mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kapolres Sorong Kota AKB Mariochristy PS Siregar, Jumat, (3/1/2020)
Baca juga : Selama Ramadan Bandara Sorong siap layani penerbangan malam
Mudik, penumpang tumpah ruah di Bandara Sorong
Cuaca buruk, penerbangan di Bandara Sorong lancar
Menurut Siregar, saat ini sedang memproses 11 tersangka pengrusakan lainnya pada saat amuk masa Agustus 2019. “Dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Siregar menambahkan.
Kepolisian Resort Kota Sorong mengaku terbuka dalam penyelidikan kasus tersebut dan berharap media mengawal proses hukum kasus dengan pemberitaan hingga selesai di pengadilan.
Catatan kepolisian menyebutkan kerusuhan Agustus 2019 di Kota Sorong sebagai aksi protes masyarakat terhadap pengepungan dan ungkapan rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya.
Aksi protes masyarakat tersebut berakhir ricuh dan pengrusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas umum di Kota Sorong. “Salah satunya pengrusakan terminal bandara domine Eduard Osok yang merupakan bandara transit pariwisata Raja Ampat,” kata Siregar menjelaskan. (*)
Editor : Edi Faisol