Papua No. 1 News Portal | Jubi
Palembang, Jubi – Seorang anggota kepolisian Polres Lahat, Sumatera Selatan, Brigadir Kepala IS 36 tahun terduga menghamili seorang istri narapidana kasus narkoba, menjalani sidang disiplin.
Brigadir Kepala IS diduga menghamili istri narapidana kasus narkoba yang saat ini ditahan di Lapas Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Korban diduga telah diintimidasi untuk berhubungan dengan IS lewat ancaman memindahkan suaminya ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
“Seperti apa fakta persidangan nantinya, Polres Lahat menyerahkan sepenuhnya secara profesional ke Propam Polda Sumsel,” ujar Kapolres Lahat Ajun Komisaris Besar Achmad Gusti Hartono, dikutip dari CNN Selasa, (14/12/2021).
Baca juga : Kasus istri dipolisikan suami, jaksa dan polisi di Jabar akhirnya dicopot
Warga konflik tambang laporkan polisi bersenjata berseliweran
Viral istri pejabat polisi di Sumatera Utara joget di Medsos pamer duit
Hartono mengatakan saat ini Bripka IS tengah menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumsel. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polda Sumsel.
Kasus polisi menghamili istri Napi terungkap saat Feodor Novikov Denny yang menjadi kuasa hukum melaporkan peristiwa yang dialami istri kliennya tersebut ke propam Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021).
Feodor mengatakan, istri klienya mengaku terpaksa memenuhi permintaan Bripka IS untuk berhubungan badan. Bripka IS mengancam akan memindahkan FP ke Nusakambangan apabila IN tidak setuju untuk berhubungan badan dengannya.
“Awalnya istri klien kami IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan,” kata Feodor.
Namun Kapolda Sumsel Toni Harmanto membantah adanya unsur pengancaman dan mengatakan hal tersebut merupakan perselingkuhan.
“Informasinya ada dugaan selingkuh. Saya baru memastikan hal tersebut dengan Kapolres. Cerita [pengancaman pindah ke Nusakambangan enggak begitu ya. Saya sudah mendapat penjelasan, kejadian tidak seperti itu,” kata Toni.
Saat ini Bripka IS masih mengikuti pelaksanaan sidang disiplin tersebut. Apabila terbukti melakukan perselingkuhan, maka yang bersangkutan terancam dipecat tidak hormat dari kepolisian.
“Tidak menutup kemungkinan. Karena mungkin semua sudah tahu, sudah puluhan anggota yang bermasalah yang kita PTDH,” ujar Toni menambahkan. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol