Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap lima orang pengantar jenazah yang mengeroyok seorang petugas tol saat menerobos masuk ke dalam Jalan Tol beberapa waktu lalu. Mereka berada di markas salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Jalan Topaz, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan saat ditangkap.
“Pelaku sudah diamankan ada lima orang dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Agus Khaerul, Senin (3/5/2021).
Baca juga : Pengambil paksa jenazah positif Covid-19 Sumbar dibebaskan
Air Danau Sentani tercemar jenazah korban banjir
Para pengeroyok petugas jalan tol itu masing-masing berinisial, MAT alias Azan 22 tahun, SY, Daeng Rongrong 37 tahun, RF 29 tahun dan AS alias AS. Mereka sebelumnya menganiaya korban dengan memukul korban dengan kepalan tangan.
“Para pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan memukul dan menginjak di sekitar wajah korban, baik dengan gunakan tangan maupun gunakan helm para pelaku. Dari kejadian itu korban melapor ke polisi,” kata Agus menambahkan.
Pengeroyokan terjadi ketika para pelaku bersama rombongan mengantar jenazah dengan memasuki Jalan Tol Reformasi. Tapi, saat akan keluar korban tidak membukakan pintu, karena jalur tersebut pengendara harus membayar ke petugas tol.
“Korban saat itu kerja melihat rombongan sepeda motor dan mobil pengantar jenazah. Ketika mereka sampai di palang pintu mereka meminta untuk dibuka, karena bukan kewenangan korban sehingga dia tidak membuka palang pintu tol tersebut. Dari situ pelaku menganiaya korban,” katanya. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol