Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi berhasil menangkap Morume Keya Busup dan Beto Ordias tersangka pelaku utama penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua.
“Ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 Wit, bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, dikutip dari Antara, Sabtu (9/10/2021).
Baca juga : Bentrok di Yahukimo Pengalihan Isu Korupsi?
Argo mengatakan Mourume merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.
Selain Mourome Busup, tim gabungan juga berhasil menangkap satu orang lain bernama Beto Ordias. Saat ini, dikatakan Argo, kedua tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih mendalam. “Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” kata Argo menambahkan.
Menurut Argo, Morume Keya Busup merupakan Kepala suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu (3/10/2021). Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka.
Pasca peristiwa itu Kepolisian langsung mengamankan 52 orang terduga pelaku penyerangan. Dan saat ini, sudah 22 orang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia.
Peristiwa itu diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta. Sementara, Abock sendiri ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.
Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan. Abock akhirnya dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB dan nyawanya tak tertolong. (*)
Editor : Edi Faisol