CNN Indonesia
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pemerasan dan pelecehan terhadap seorang penumpang perempuan berinisial LHI saat pemeriksaan rapid test di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). “Penyelidikan akan tetap dilakukan oleh penyelidik Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta AKP Alexander Yurikho, Jumat (18/9/2020).
Menurut Alexander, sampai saat ini belum menerima laporan resmi terkait peristiwa itu. Ia berharap korban yang merasa dirugikan dalam peristiwa itu segera membuat laporan agar bisa membantu proses penyelidikan menjadi lebih mudah.
“Lebih memudahkan proses penegakan hukum jika yang merasa menjadi korban membuat laporan secara resmi,” kata Alexander menambahkan.
Sebelumnya LHI membagikan cerita terkait dugaan pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soetta melalui akun twitter @listongs. Dalam ciutanya, korban yang awalnya mau tes rapid di Bandara Soetta Minggu kemarin, membayar Rp150 ribu hasilnya reaktif. Namun salah satu dokter menawarkan untuk rapid lagi dengan menjanjikan hasil non-reaktif
“Jadi tuh awalnya saya mau tes rapid di Bandara Soetta Minggu kemarin, saya mau ke Nias,” kata LHI.
Baca juga : Polri tetapkan Kadis Kehutanan Papua tersangka pemerasan
Tersangka pemeras warga ini bakal disidang di Pengadilan Tipikor
Danlantamal XI Merauke janji tindak tegas oknum anggotanya jika terbukti memeras
Namun salah satu dokter berinisial EFY memaksanya untuk kembali menjalani pemeriksaan, serta meyakinkan bahwa kondisi korban sebenarnya tidak berbahaya. Dia akhirnya menuruti namun dokter itu meminta sejumlah uang imbalan. Akhirnya disepakati upah sebesar Rp1,4 juta.
Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat mendapat tindak pelecehan seksual dari dokter tersebut. Korban mengaku sudah melaporkan peristiwa itu ke pihak Angkasa Pura dan mengisi form laporan di IDI. Namun, dia belum mendapat respons. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol





