Papua No.1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manokwari mencatat sembilan adegan pada reka ulang kasus pembunuhan FR, seorang pemuda yang menjadi korban meninggal akibat luka bacok dalam aksi bentrok dua kelompok warga di Jalan Angkasa Mulyono kelurahan Amban Manokwari Barat, (18/4/2021) lalu.
“Ada sembilan adegan pada reka ulang ini. Tersangka memperagakan sejak kedatangan dia bersama satu rekannya di TKP hingga peragaan saat tersangka menghabisi nyawa korban dengan sebilah parang,” kata Kepala unit penyelidikan (Kanit Idik) II Satreskrim Polres Manokwari Bripka Aslam Kasiran, Kamis (24/6/2021).
Dia mengatakan bahwa reka ulang itu tidak digelar di tempat kejadian perkara atau TKP namun digelar di halaman kantor Polres Manokwari untuk menghindari kerumunan warga di masa Pandemi COVID-19.
Polisi sebut Aslam, juga mempertimbangkan keamanan tersangka AW dan serta menjaga kondusifitas lingkungan ketika tersangka AW dihadirkan di TKP Jalan Angkasa Mulyono Kelurahan Amban.
“Alasan protokol kesehatan dan kondusifitas lingkungan ini sehingga kami tidak melaksanakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Ia mengatakan sembilan adegan yang sudah diperagakan itu selanjutnya untuk melengkapi berkas perkara tersangka AW sebelum dilimpahkan atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri Manokwari.
“Hasil rekonstruksi ini akan menambah bahan keterangan pada berkas perkara tersangka AW, untuk diserahkan ke Jaksa dalam waktu dekat ini,” kata Aslam.
Adapun penerapan pasal pidana yang disangkakan terhadap tersangka AW yaitu Pasal 338 KHUP tentang Pembuhunan dengan ancaman 12 tahun penjara.
Aslam mengatakan pula bahwa proses rekonstruksi berjalan aman dan damai, semua anggota Satreskrim menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan virus Corona.
“Anggota kami patuh protokol kesehatan selama proses rekonstruksi berlangsung hingga selesai dengan aman pula,” katanya.
Sebelumnya Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya mengatakan peristiwa kriminal di wilayah tersebut sering kali dipicu minuman beralkohol.
Hal ini disampaikan Kapolres Manokwari dalam kunjungan kerja Kapolda Irjen Tornagogo Sihombing di markas Polres Manokwari Senin lalu.
“Kasus kriminal di wilayah ini seringkali pemicunya adalah minuman alkohol, kami teris berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat disamping melakukan penindakan,” ujar Kapolres Dadang. (*)
Editor: Edho Sinaga