Polisi kreatif membuat alat cuci tangan portabel dari ember bekas cat

Mama-mama Papua saat menggunakan fasilitas cuci tangan buatan Bripka Haris Haryanto yang ditaruh di Eks Pasar Lama Sentani. - Jubi/Engel Wally
Mama-mama Papua saat menggunakan fasilitas cuci tangan buatan Bripka Haris Haryanto yang ditaruh di Eks Pasar Lama Sentani. – Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Minimnya fasilitas atau sarana mencuci tangan di tempat umum yang berada di Kabupaten Jayapura mengilhami seorang anggota Kepolisian Resor Jayapura membuat alat pencuci tangan portabel yang mudah dibawa dan ditaruh di tempat umum. Sang polisi, Bripka Haris Haryanto membuat alat cuci tangan portabel itu dari barang bekas.

Read More

Saat ditemui di kawasan Eks Pasar Lama Sentani, Bripka Haris Haryanto menuturkan alat cuci tangan buatannya memang berbahan barang bekas (barang loak) berupa dua ember bekas cat dan besi tua. Satu ember dijadikan penampung air bersih, dengan keran air yang terpasang di dinding bagian bawah ember.  Satu ember lainnya dijadikan tempat menampung air cucian tangan pengguna.

“Besi-besi bekas dilas menjadi tempat [kuda-kuda] bagi ember cat bekas yang sudah dipasang kran air itu. Masyarakat tinggal sediakan airnya,” ujar Haris pada Sabtu (18/4/2020).

Menurutnya, fasilitas pencuci tangan sebenarnya mudah dibuat. Akan tetapi, fasilitas pencuci tangan jarang tersedia di berbagai tempat umum yang ada di Kabupaten Jayapura, seperti  pasar, mal, kios, pangkalan ojek, terminal, dan tempat umum lainnya.

“Ada beberapa unit yang sudah saya buat, dan telah diserahkan di beberapa pangkalan ojek, di Pasar Lama, dan tempat umum lainnya,” kata Haris.

Ia berharap alat sederhana buatannya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mencegah penularan virus korona. “[Alat cuci tangan itu saya buat] secara swadaya. Kalau mau yang bagus sekali, tentunya gaji seorang polisi tidak mampu,” kata Haris.

Salah satu pedagang di Pasar Lama Sentani, Wahida mengatakan fasilitas cuci tangan seperti buatan Haris seharusnya tersedia di berbagai tempat umum, agar masyarakat lebih peka dan bisa mengikuti arahan untuk rajin mencuci tangan.

“Sudah ada pembatasan aktifitas, tetapi fasilitas pendukungnya tidak dibuat. Ada [waktu selama] delapan jam [bagi] masyarakat [untuk] berada di luar rumah, termasuk kami [para pedagang] yang berjualan dari pagi sampai siang,” ujar Wahida.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply