Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Acara penyambutan untuk mahasiswa Papua eksodus yang dilakukan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) di Timika dengan acara adat bakar batu, pada Kamis ( 19/9/2019) batal dilaksanakan karena dibubarkan paksa oleh polisi. Di hari yang sama , 22 orang ditangkap.
Hal tersebut dijelaskan oleh salah satu anggota, Lemasa Patris Wetipo kepada Jubi melalui sambungan telepon Kamis malam (19/9/2019).
Katanya, 22 orang yang ditangkap itu, hingga kini masih di tahanan Polres Mimika dan dalam proses pemeriksaan. Dan dari Lemasa, pengacara HAM saat ini masih melakukan pendampingan .
Sebelumnya, pihaknya sudah memasukkan surat izin ke kepolisian pada Rabu 18 September 2019. Pada pada Kamis 19 September 2019 , pihaknya memasang spanduk bertuliskan “ Posko Darurat,” di depan pintu masuk Honai Lemasa.
Pada pukul 08.20 WP pihak aparat dari Kasat Intel mendatangi tempat kegiatan dan meminta acara itu tutup. “ Kegiatan ini memancing orang lain untuk ikut “ ujarnya saat menirukan perkataan Kasat intel .Sekira pukul 12: 20 Kapolres Mimika, datang dengan rombongan dan membubarkan acara bakar batu itu.
Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto mengatakan memang pihaknya tidak mengeluarkan izin karena untuk penyampaian aspirasi seperti itu sudah dilakukan Pemda, TNI, Polri, LPMAK.
“Dan bila tetap ada penyampaian kami selalu siap untuk buka forum dialog. Namun panitia bersikeras untuk tetap laksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Sesuai informasi yang didapatkannya, Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang merencanakan acara syukuran tersebut.
Menurutnya, ketiga organisasi tersebut diduga akan melakukan pengumpulan massa di dua titik, yaitu depan eks-kantor Lemasa dan makam Kelly Kwalik dan akan melakukan tindakan kericuhan untuk menarik perhatian publik.
“Mereka (masyarakat) sempat melempari anggota sehingga kami keluarkan tembakan peringatan ke atas dengan gunakan peluru hampa dan karet ,” sebut Agung.(*)
Editor: Syam Terrajana