Polda Papua umumkan kinerjanya sepanjang semester I 2020

Kinerja Polda Papua
Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw saat mengumumkan capaian kinerja jajarannya. - Jubi/Alex

Papua No. 1 News Portal | Jubi

 Jayapura, Jubi – Menjelang Hari Ulang Tahun ke-74 Bhayangkara, Kepolisian Daerah atau Polda Papua menyampaikan catatan kinerjanya selama semester I 2020. Polda Papua juga menyampaikan prediksi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus berbagai langkah antisipasinya.

Dalam keterangan persnya di Kota Jayapura, pada Jumat (26/6/2020), Kepala Polda Papua, Irjen Paulus Waterpauw mengatakan pihaknya telah menjalankan program prioritas Kepala Polri. Penguatan pengawasan terhadap kinerja personil polisi menjadi salah satu prioritas itu.

Read More

Terkait dengan masalah pengawasan itu, Waterpauw menyatakan sepanjang semester I 2020 Polda Papua menerima delapan pengaduan terkait kinerja jajarannya. “Selama semester I [ada] delapan kasus pengaduan. [Sejumlah] enam pengaduan sedang dalam proses, dan dua pengaduan tidak benar,” kata Waterpauw.

Baca juga: Kriminalitas di Mimika dipicu minol

Pengaduan antara lain muncul karena lamanya waktu penanganan dugaan tindak pidana yang diadukan masyarakat. Ia mengakui lamanya proses penyidikan mengakibatkan belum adanya kepastian hukum atas perkara yang diadukan.

“Terkait ini, [kami] telah memperbaiki kualitas pelayanan, mulai dari fungsi [Direktorat] Reserse Kriminal, Intelejen, Lalu Lintas, Samapta, dan Binmas. [Itu dilakukan] dengan melakukan peningkatan serta tugas rutin Kepolisian,” jelasnya.

Waterpauw menjelaskan berbagai sanksi hukum telah dijatuhkan kepada personilnya yang melanggar aturan, baik berupa sanksi disiplin, kode etik, pidana, bahkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sebaliknya, Polda Papua juga memberikan penghargaan kepada 73 personilnya yang berprestasi.

Baca juga: Kapolda Papua diminta mengevaluasi tim pengamanan Covid-19 di Paniai

Terkait jumlah kriminalitas, Waterpauw menyatakan sepanjang semester I 2020 jajarannya menangani 1.768 dugaan tindak pidana konvensional. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan jumlah kasus dugaan tindak pidana yang dinyangani pada semester I, yang mencapai 1.064 kasus. “Dengan demikian terjadi peningkatan [sebanyak] 704 kasus, atau [naik] 66,16 persen,” ujarnya.

Menurut Waterpauw, Polda Papua dan jajaran telah menerima dukungan anggaran DIPA 2020 dari Mabes Polri sebesar Rp1,8 triliun lebih. Jumlah itu meningkat dibandingkan DIPA semester I 2019 yang mencapai Rp1,7 triliun. Anggaran itu digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

Akan tetapi, sejumlah Rp12 miliar anggaran itu akan dialihkan, terkait dengan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran untuk menangani pandemi Covid-19. “Di 2020 terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp12 miliar lebih dalam rangka penanganan Covid-19, bahkan dana tersebut telah refocusing,” kata Waterpauw. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply