Polda Papua Barat jelaskan tak ada operasi militer di Maybrat

Aparat TNI di Maybrat, Papua Barat
Aparat TNI melakukan penyisiran di wilayah Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat - Jubi/Dokumentasi Pendam XVIII/Kasuari

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Ketua KNPB Kisor bersama 16 nama lain ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memastikan peningkatan personel TNI-Polri di wilayah Kabupaten Maybrat bukan operasi militer, tetapi tugas penyelidikan dan pengejaran pelaku kriminal.

Read More

“Tim gabungan yang dikerahkan ke Maybrat untuk menyelidiki dan mengejar para pelaku kriminal penyerang pos persiapan Koramil Kisor,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes, Adam Erwindi, dilansir tempo.co, Minggu (12/9/2021).

Pernyataan dari Polda Papua Barat itu sekaligus membantah kabar bohong (hoaks) di berbagai media sosial yang mengangkat persoalan operasi militer.

“Sejumlah sumber berupaya ciptakan isu operasi militer di Maybrat, sementara tugas utama tim gabungan TNI-Polri sudah terbukti dengan mengungkap organisasi KNPB (Komite Nasional Papua Barat) sebagai aktor utama peristiwa itu,” kata Adam.

Sementara dari hasil pengembangan kepolisian, tim penyidik sudah menetapkan dan menahan dua tersangka serta 17 orang dari kelompok KNPB masuk daftar pencarian orang (DPO).

Di tempat terpisah, Kepala Penerangan Kodam XVIII Kasuari, Kolonel Hendra Pesireron, mengatakan TNI-Polri menjamin keamanan masyarakat sipil di Papua Barat.

“Masyarakat diimbau kembali ke perkampungan, karena tim gabungan hanya cari pelaku penyerang pos koramil, bukan menakut-nakuti masyarakat ataupun salah sasaran,” ujar Hendra.

17 DPO penyerang Posramil Kisor

Kombes Adam Erwindi menyatakan pemimpin KNPB sektor Kisor, Silas Ki, sebagai otak dalam penyerangan pos koramil yang menewaskan empat anggota TNI.

Silas Ki telah ditetapkan dalam 17 DPO yang secara terencana melakukan penganiayaan dan pembunuhan di Posramil Kisor.

“Rekam jejak Silas Ki diperoleh berdasarkan keterangan dua anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu MY dan MS,” ujar Kabid Humas dalam konferensi pers di markas Polda Papua Barat di Manokwari, Jumat (10/9/2021).

Adam menyatakan bahwa Silas Ki sebelumnya dikukuhkan sebagai pemimpin KNPB sektor Kisor pada 19 Desember 2020 dan memiliki pengikut dalam struktur organisasi itu. Menurut Adam, sebelum melakukan aksi penyerangan di pos persiapan Koramil Kisor, kelompok KNPB pimpinan Silas Ki dua kali melakukan pertemuan untuk menyusun rencana.

“Pertemuan dilakukan sebanyak dua kali, sekitar bulan Juli dan Agustus sebelum dilakukan penyerangan pos Koramil pada Kamis [9/9/2021] dini hari,” ujar Adam.

Adam juga mengatakan bahwa selain peran Silas Ki, ada pula satu DPO lainnya atas nama Manfred Fatem yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO dua kasus pembunuhan.

“Manfred Fatem adalah DPO kasus pembunuhan satu anggota Brimob Polda Papua Barat di Kabupaten Teluk Bintuni dan kasus pembunuhan dua warga sipil di wilayah Kabupaten Maybrat bersamaan di tahun 2020,” katanya.

Kabid Humas berujar tim penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui motif penganiayaan dan pembunuhan empat anggota TNI di Posramil Kisor.

“Untuk saat ini kami masih terapkan tindak pidana pembunuhan berencana sambil dilakukan pengembangan guna mengungkap motif sebenarnya,” katanya.

KNPB: Kami jadi kambing hitam

Juru Bicara KNPB, Ones Suhuniap, membantah tudingan aparat bahwa mereka bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan empat anggota TNI itu. Mereka merasa kepolisian hanya mencari kambing hitam.

“Walaupun polisi mengatakan bahwa kami ada di balik penyerangan terhadap anggota TNI di Kisor, namun, kami hanya kambing hitam,” katanya, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021).

Ones tak dapat memastikan apakah pelaku yang ditangkap memang anggota KNPB. Kalaupun tiga orang yang ditangkap adalah bagian dari KNPB, Ones menduga keterlibatan mereka adalah hasutan kelompok lain. Atau, kata dia, bisa juga mereka dikriminalisasi.

“Sebab secara organisasi KNPB tidak berjuang untuk membunuh dan memusuhi manusia termasuk TNI-Polri. Tidak ada agenda pembunuhan TNI atau instruksi secara organisasi menyerang anggota TNI-Polri,” katanya.

Ones pun meminta kepolisian mendalami penyelidikan lebih jauh siapa otak di balik penyerangan itu. Jika terbukti mereka anggota KNPB terlibat dalam inisiden ini, Ones menegaskan aksi itu bukan keputusan organisasi.

“Mengacu pada aturan dan prinsip organisasi, maka bertentangan dengan nilai humanity sehingga bertanggung jawab secara individu bukan organisasi. Saat ini, KNPB tidak pernah mengeluarkan sabotase atau gerilya kota,” kata Ones.

Jangan salah tangkap

Sekretaris LBH Kaki Abu Sorong, Leonardo Ijie, meminta polisi berhati-hati dalam mencari para pelaku penyerangan Pos Koramil Persiapan di Kampung Kisor, Maybrat, agar tidak mengulangi kasus salah tangkap tahun 2020.

Saat itu, warga dari sejumlah distrik di Kabupaten Maybrat mengungsi karena Brimob menyisir kampung dan mencari pembunuh pelaku pembunuhan Mesak Viktor Pulung. Pulung adalah seorang polisi yang ditemukan tewas di area kerja PT Wanagalang Utama, perusahaan HPH di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat pada 15 April 2020.

“Saat itu, terjadi kriminalisasi terhadap warga sipil [sekaligus Kepala Kampung Ayata] bernama Marten Muuk, [serta warga bernama] Yakobus Assem dan Simon Sasior. Ketiganya ditangkap dijadikan tersangka makar, didakwa di pengadilan, dan akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Sorong,” kata Ijie.

Pada 23 April 2020, polisi menangkap Marten Muuk, Simon Sasior, dan Yakobus Asem yang tengah berjalan kaki di tengah hutan di Kampung Tigihmana, Distrik Aifat, Maybrat. Pada 3 Februari 2021 lalu, Pengadilan Negeri Sorong memutus bebas Marten Muuk, Simon Sasior, dan Yakobus Asem. Majelis hakim yang diketuai Dedi Sahusilawane menyatakan ketiganya bebas, karena tidak ada bukti bahwa mereka pelaku pembunuhan Mesak Viktor Pulung.

LBH Kaki Abu Sorong menyatakan polisi sudah membebaskan Simon Waymbewer. Waymbewer adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maybrat yang ditangkap polisi saat menggelar operasi pengejaran pelaku penyerangan Pos Koramil Persiapan di Kampung Kisor.

Ijie meminta Kepolisian Resor Sorong Selatan juga membebaskan Maikel Yaam dan Maklon Same. Maikel Yaam dan Maklom Same adalah dua warga yang ditangkap secara terpisah dalam rangkaian operasi pengejaran yang sama.

“Hentikan operasi membabi-buta dalam menangkap masyarakat sipil di Maybrat dan [wilayah] kepala burung,” kata Ijie. (*)

Berikut 17 nama DPO yang ditetapkan Polda Papua Barat sebagai penyerang Posramil Kisor:

  1. Silas Ki
  2. Manfred Fatem
  3. Musa Aifat
  4. Setam Kaaf
  5. Titus Sewa
  6. Irian Ki
  7. Alfin Fatem
  8. Agus Kaaf
  9. Melkias Ki
  10. Melkias Same
  11. Amos Ki
  12. Musa Aifat
  13. Moses Aifat
  14. Martinus Aisnak
  15. Yohanes Yaam
  16. Agus Yaam
  17. Robi Yaam. (*)

Editor: Yuliana Lantipo

Related posts

Leave a Reply