Papua No.1 News Portal | Jubi
Tangerang, Jubi – Terduga teroris berinisial TO 46 tahun yang ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Porli di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, dikenal sebagai sosok yang ramah oleh warga setempat.
TO diketahui baru tinggal selama satu tahun di kawasan itu dan tidak memiliki masalah dengan tetangga maupun warga lainnya.
“Tidak ada, biasa-biasa saja. Selama ini sama warga juga bergaul, biasa tidak ada yang mencurigakan. Malah dikenal ramah,” kata Ketua Rukun Warga (RW) 04 di Perumahan setempat, Lukman, dikutip Antara, Selasa, (15/3/2022) kemarin.
Lukman juga tak mensangka TO menjadi terduga teroris yang kemudian ditangkap Densus88 Antiteror .
Baca juga : Seorang dokter ini disebut terlibat jaringan teroris JI
MUI nonaktifkan pengurus yang ditangkap densus 88
Ratusan kotak amal di Lampung digunakan untuk penggalangan dana teroris
Menurut Lukman TO yang tinggal bersama istri dan kedua anaknya, mereka juga sering bergaul dengan warga sekitar, bahkan dia tidak menunjukkan adanya perilaku atau hal-hal yang mencurigakan. “Memang selama satu tahun tinggal di sini, beliau tidak ada laporan ke RW. Tetapi sebelum tinggal di sini beliau juga sempat ngontrak,” kata Lukman menjelaskan.
Lukman mengakui yang bersangkutan ditangkap oleh Tim Densus 88 sekitar pukul 05.52 WIB di masjid Al Muhajirin Walansor di kawasan Perumahan Samawa Village setelah menunaikan shalat subuh.
Kemudian, setelah itu sekitar pukul 07.00 WIB petugas dari Polri menggeledah rumah tinggal menyita sejumlah barang-barang pribadi seperti empat buku, satu ATM, satu buku tabungan dan satu telepon seluler.
“Jadi penangkapan itu, awalnya orangnya dulu di bawa, baru penggeledahan ke rumah. dan istrinya juga sempat syok ketika ada tim Densus 88 datang ke rumah,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol