PMKRI Jayapura minta Polda Papua usir JUT dari bumi Cendrawasih

Warga Koya berkumpul di sekitar lokasi pemalangan jalan pasca insiden pengrusakan rumah oleh kelompok radikal dan intoleran – Jubi/IST.
Warga Koya berkumpul di sekitar lokasi pemalangan jalan pasca insiden pengrusakan rumah oleh kelompok radikal dan intoleran – Jubi/IST.

Papua No. 1 News Portal | Jubi 

Jayapura, Jubi – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura Santo Efrem meminta Polda Papua usir Jafar Umar Talib (JUT) dari Bumi Cendrawasih.

Read More

Hal tersebut disampaikan Benediktus Bame ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura Santo Efrem kepada Jubi, Jumat (1/3/2019).

Kata Bame, Jafar Umar Talib secara terang-terangan telah menyebarkan ideologi  radikal dalam memecah belah bangsa termasuk umat Kristen di tanah Papua. Untuk itu tak ada alasan bagi Polda Papua untuk membiarkan JUT tetap beraktivitas di Papua.

“Jafar segera dipulangkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dari tanah Papua. PMKRI juga minta Polda segera perhatikan kelompok Jafar yang sudah tersebar di Kabupaten Keerom karena ini bibit yang sudah taman dan akan menjadi benteng perjuangan ideologi radikal di Papua nantinya,” kata Bame.

Bame menjelaskan, Jafar sebelumnya juga terlibat sejumlah kasus serupa. Salah satunya adalah konflik agama di Ambon. Kini JUT beraktivitas di Papua dengan menyebarkan idelogi yang memecahkan belah Pancasila.

“JUT adalah salah satu yang di utuskan dari kelompok yang ingin menghancurkan idelogi bangsa yang datang ke Papua, kita harus minta Polda Papua untuk pulangkan Jafar karena Papua ini tanah damai toleransi umat beragama,” tegas Bame.

PMKRI Cabang Jayapura juga meminta Umat Kristen di Kabupaten Keerom, Koya Barat, dan Papua menenangkan diri agar tak terprovokasi. PMKRI meminta seluruh masyarakat mendesak Polda untuk usir JUT dari Cenderawasih.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Martuani Sormin memerintahkan anggotanya untuk segera menangkap pelaku pengrusakan rumah, di Koya Barat, Muara Tami, Kota Jayapura.

“Saya tidak mau kejadian ini menyebabkan konflik yang meluas. Yang jelas sudah ditangani dan sipaya yang bersalah hukum akan segera di tindak,” ucapnya. (*)

 

Editor       : Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply