Pleno suara DPRD Jayawijaya ditetapkan dengan banyak pengaduan

Komisioner KPU Jayawijaya disaksikan Bawaslu setempat menandatangani berita acara penetapan pleno penghitungan suara Pemilu 2019-Jubi/Islami

Wamena, Jubi – Komisi Pemilihan Umum Jayawijaya, Sabtu (11/5/2019) malam hingga Minggu (12/5/2019) dini hari telah menggelar pleno penetapan penghitungan suara Pemilu 2019 di gedung DPRD setempat.

Diawali dengan pembacaan penetapan dari pasangan presiden dan wakil presiden yang dimulai sekitar pukul 22.30 WP, KPU Jayawijaya membacakan perolehan suara berdasarkan perolehan partai politik saja, tidak membacakan perolehan suara yang
didapat per caleg.

Read More

Usai membacakan perolehan suara presiden yang dimenangi pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 271.730 berbanding 496 suara untuk pasangan Prabowo-Sandi dari total DPT 272.252, ketua KPU Jayawijaya, Sonimo Lani membacakan perolehan suara untuk DPD RI, DPRI dan DPR Papua.

Untuk perolehan suara anggota DPD RI, semua calon mendapat suara namun yang paling banyak perolehannya ialah Yoris Raweyai sebanyak 242.169 suara.

Untuk DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD kabupaten hanya dibacakan perolehan suara partai. Dimana untuk DPRD kabupaten, dibacakan per daerah pemilihan oleh komisioner KPU Jayawijaya.

Namun, setelah pembacaan perolehan suara kabupaten para saksi partai banyak yang memberikan koreksi perihal perolehan suara tidak sesuai dengan yang dibacakan.

Untuk itu ketua KPU Jayawijaya, Sonimo Lani untuk DPRD Jayawijaya rekapan suaranya ditetapkan dengan adanya pengaduan, dimana hampir rata-rata seluruh saksi mempunyai pengaduan, sehingga untuk DP2 terkait klarifikasi persoalan perbandingan suara.

“Ketika rekapan kami melalui pleno PPD dilakukan saat ini, dengan demikian untuk DPRD Jayawijaya KPU menetapkan dengan banyak pengaduan dari saksi,” kata Sonimo Lani.

Setelah ditetapkan untuk DPRD Jayawijaya, komisioner KPU menandatangani berita acara penetapan yang juga dilakukan oleh sejumlah saksi.

Memang ada sejumlah saksi menolak menandatangani berita acara tersebut, dengan alasan tidak sesuai dengan apa yang didapat dari data di lapangan.

Meski begitu, penetapan pleno rekapan Pemilu 2019 hingga Minggu (12/5/2019) dini hari itu berjalan aman. Selanjutnya, penetapan pleno itu dibawa ke Jayapura untuk diplenokan di tingkat provinsi.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan secara aman pleno penetapan itu berjalan dengan aman.

“150 personel kami siagakan saat penetapan pleno rekapitulasi suara ini di DPRD, dimana pengamanan diperkuat di seputar area gedung DPRD,” kata Tonny Ananda. (*)

Editor: Syam Terrajana

Related posts

Leave a Reply