Platform musik digital ini tanguhkan layanan di Rusia

Papua
Ilsutrasi spotify, pixabay.com

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Platform musik digital Spotify Technology SA akan menangguhkan layanan streaming musik mereka di Rusia. Kebijakan itu sebagai tanggapan terhadap undang-undang media baru negara Rusia.

Read More

Spotify yang selama ini memproduksi streaming audio itu menutup kantornya di Rusia tanpa batas mulai awal bulan ini. Spotify beralasan alasan apa yang digambarkan sebagai “serangan tak beralasan Moskow terhadap Ukraina. Sedangkan undang-undang baru Rusia melarang pelaporan peristiwa apa pun yang dapat mendiskreditkan militer Rusia.

“Spotify terus percaya bahwa sangat penting untuk mencoba menjaga layanan kami tetap beroperasi di Rusia untuk memberikan berita dan informasi terpercaya dan independen dari wilayah tersebut,” kata Spotify dalam sebuah pernyataan, dikutip Antara dari Reuters, Sabtu, (26/3/2002).

Baca juga : Sejumlah aplikasi Medsos hapus unggahan Rusia industri otomotif berhenti operasi
Halaman resmi sebuah kota di prancis ini dihapus Facebook dianggap tak senonoh
Rusia ancam blokir Twitter jika tak penuhi syarat ini dalam sebulan 

Banyak yang menyayangkan karena undang-undang itu semakin membatasi akses ke informasi, menghilangkan kebebasan berekspresi, dan mengkriminalisasi jenis berita tertentu.

“Hal itu menempatkan keselamatan karyawan Spotify dan kemungkinan bahkan pendengar kami dalam risiko,” tulis pernyataan itu menambahkan.

Dengan keputusan itu layanan Spotify diperkirakan akan berakhir pada awal April, menurut satu orang yang mengetahui situasi tersebut.

Tercatat selain Spotify, layanan streaming lain, Netflix juga menangguhkan layanan di Rusia awal bulan ini setelah tidak memiliki rencana untuk menambahkan saluran yang dikelola negara ke layanan Rusia-nya, meskipun ada peraturan yang mengharuskannya untuk melakukan hal tersebut. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply