Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemerintahan Provinsi Papua diminta untuk memperketat penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi setiap stafnya. Permintaan itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Papua, Muhammad Musa’ad di Jayapura, Selasa (22/10/2019).
Musa’ad mengatakan penilaian TPP harus berdasarkan fakta dilapangan, tidak boleh menggunakan perasaan, karena efeknya akan sangat buruk bagi setiap pegawai. “Jangan terlalu menggunakan perasaan dalam menilai. Akhirnya disiplin pegawai menjadi kendor. Pada akhirnya [mereka akan mangkir] agenda pemerintahan, seperti apel rutin,” kata Musa’ad.
Ia mengaku heran dengan sikap pegawai yang tak disiplin dalam bekerja namun mengharapkan gaji dan TPP. Musa’ad menyebut pegawai seperti itu dapat disebut koruptor, karena terima gaji buta. “Jadi mohon pimpinan OPD perketat [penilaian TPP],” ujarnya.
Musa’ad meminta setiap ASN tidak melulu menuntut hak dan mengabaikan kewajiban. “Jadi mohon kepada kita semua, ini kesadaran masing-masing untuk bekerja karena urusan ini bukan antar manusia saja, tetapi urusan dengan Tuhan,” sambungnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Papua Yan Piet Rawar mengaku penerapatan TPP di instansinya berjalan lancar tanpa hambatan, karena keputusan Gubernur sudah ada sehingga masing-masing OPD tinggal melaksanakannya.
Menyinggung soal disiplin pegawai, Rawar menyatakan hal itu berpulang kepada masing-masing pribadi. Rawar menegaskan penerapan sistem online akan berpengaruh terhadap penilaian TPP, karena secara langsung memonitor kinerja dan tingkat kehadiran ASN. “Kalau dulu kita masih sering berikan imbauan, tapi sekarang semua pegawai diwajibkan masuk dan pulang kerja sesuai jam kerja yang telah ditetapkan,” kata Rawar.
Ia mengimbau kepada seluruh ASN di Dinas Tenaga Kerja bisa lebih meningkatkan kinerja. Tuntutan itu merupakan konsekuensi dari besarnya upaya Pemerintah Provinsi Papua untuk meningkatan kesejahteraan pegawai.(*)
Editor: Aryo Wisanggeni G