Petrus Badokapa jabat ketua sementara DPRD Deiyai

Petrus Badokapa kembali dilantik sebagai ketua DPR Sementara DPRD Deiyai periode 2019-2024 - Jubi/IST.
Petrus Badokapa kembali dilantik sebagai ketua DPR Sementara DPRD Deiyai periode 2019-2024 – Jubi/IST.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Deiyai, Jubi – Mantan Wakil Ketua I DPRD Deiyai periode 2014-2019 Petrus Badokapa, yang dilantik karena Pergantian Antar Waktu (PAW) pada pertengahan tahun 2018 lalu, kembali dilantik sebagai Ketua sementara DPRD Deiyai periode 2019-2024.

Read More

Pengesahan sebagai pimpinan sementara dibacakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) Deiyai, Yunus Edowai. Petrus Badokapa akan didampingi Yusup Mote sebagai wakil ketua sementara dari PPP.

Pengesahan ketua sementara ini, kata Yunus Edowai, sudah sesuai amanat Undang-undang Dewan Perwakilan Rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usai dilantik, Petrus Badokapa mengucap syukur atas tanggung jawab besar yang diberikan.

“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Deiyai yang terdiri dari 36 marga 67 kampung dari lima distrik yang telah mendukung dan berikan kepercayaan ini,” kata Badokapa, Selasa (31/12/2019).

Badokapa menjelaskan dirinya bisa menjadi Ketua sementara karena Partai yang mengusungnya telah meraih suara terbanyak dalam perhelatan pesta demokrasi pada bulan April 2019 lalu.

“Saya dan wakil ketua sementara akan persiapkan sejumlah agenda, diantaranya bimbingan teknis (Bimtek) untuk 20 anggota DPRD dibawah pengawasan dari Sekwan, pimpin sidang APBD 2020, bentuk alat kelengkapan dewan hingga persiapan pelantikan unsur pimipinan DPRD definitif,” lanjutnya.

Ia meminta dukungan dan doa dari semua warga yang ada di kabupaten Deiyai selama lima tahun ke depan.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk bekerja dengan baik, perjuangkan aspirasi rakyat dan berusaha lahirkan sejumlah Peraturan daerah (Perda) guna melindungi dan menyelamatkan manusia dan alam kabupaten  Deiyai,” katanya.

Sementara, Bupati Deiyai, Ateng Edowai mengatakan, legislatif segera mengambil langkah cepat untuk melakukan sidang APBD 2020 sebelum masuk tahun baru.

“Karena, jika kita terlambat bahas RAPBD, kita akan sanksi  atau pinalti. Sehingga, kami mendesak kepada pihak legislatif, segera dalam satu dua hari ke depan, pimpinan sementara yang telah dilantik mengambil langkah cepat guna hindari sanksi,” kata Ateng Edowai. (*)

Editor: Edho Sinaga

 

Related posts

Leave a Reply