Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan pesan kepada institusi kepolisian dan juga pada warga yang terdampak demo berujung amuk massa beberapa waktu lalu. Ia meminta Polda Papua untuk tidak memindahkan lokasi proses hukum terhadap 28 tersangka saat demo anti rasisme dari Papua ke daerah lain.
“Saya minta anak-anak yang ditahan tersebut penyelesaian hukumnya di Papua, jangan dibawa keluar. Tidak boleh, penyelesaiannya di sini (Papua),” kata Gubernur Lukas kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan warga Nusantara di Gedung Negara, Rabu (4/9/2019).
Akibat demonstrasi yang berujung amuk massa ini memang sejumlah kerusakan terjadi di beberapa kantor pemerintah, hingga toko dan rumah warga. Untuk itu Lukas Enembe akan melakukan pembahasan bersama, agar warga yang terkena dampak bisa tetap didata guna diberikan perbaikan.
“Nanti kita akan sepakat dan dibahas sama-sama apakah dibangun kembali atau diberi uang, sehingga tidak satu orangpun korban yang kita tinggalkan. Kita bantu yang mengalami musibah,” ujarnya.
Lukas Enembe mengaku telah mendapat data dari Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua terkait jumlah warga terdampak.
“Dengan data ini kita akan melakukan penyelesaian secara menyeluruh, sehingga pada saat pelaksanaan PON XX Tahun 2020 semuanya sudah bersih (bangunan sudah tertata dan diperbaiki),” katanya. (*)
Editor : Edho Sinaga