Papua No. 1 News Portal | Jubi
Biak, Jubi – Kepolisian Sektor Numfor Timur Polres Biak Numfor menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku perusakan Gereja GKI Imanuel di Kampung Inasi Distrik Bruyadori Kabupaten Biak Numfor.
Kapolsek Numfor Timur IPTU Ucok Baban, meminta warga di Pulau Numfor untuk tetap menahan diri, tidak terprovokasi karena persoalan perusakan rumah ibadah sudah dalam penanganan hukum oleh Kepolisian setempat.
“Saya minta warga di sini, khususnya di Kampung Inasi agar tidak larut dalam amarah. Ini semua dipicu karena pengaruh alkohol. Tetap kasus ini kami proses lanjut,” kata Ucok dihadapan puluhan warga di halaman Polsek Numfor Timur, Senin (20/1/2020).
Diapun meminta seluruh ketua Jemaat dan para kepala Kampung di wilayah pulau Numfor turut memberikan kabar sejuk kepada warga di masing-masing Kampung sehingga tidak terpancing isu-isu yang merusak hubungan baik sesama umat Kristen di Pulau Numfor.
“Saya minta dukungan seluruh masyarakat untuk membantu Polisi dalam mengumpulkan bukti-bukti. Pasal pidana yang disangkakan adalah 406 KHUP tentang Pengrusakan. Saya pastikan prosesnya sampai di Kejaksaan dan Pengadilan,” katanya.
Sementara, Ketua Klasis GKI Numfor, Pdt.Arie Prakoso menyesalkan perbuatan tiga pemuda tersebut, karena dalam pengaruh alkohol melakukan perusakan salah satu Gereja dibawah Klasis GKI Numfor.
Diapun berharap aspirasi 5000 umat GKI di Pulau Numfor dapat mendukung aparat Kepolisian untuk memproses tiga oknum Pemuda tersebut sesuai perbuatan mereka.
“Saya jamin, umat GKI di pulau Numfor akan menjaga keamanan, asalkan proses hukum bagi tiga oknum pemuda itu sampai ke Pengadilan sesuai hukum positif yang berlaku di NKRI,” katanya.
Diketahui, pada Jumat pekan lalu tiga Pemuda yang enggan identitasnya disebutkan ini, melakukan aksi pengerusakan fasilitas gedung Gereja GKI Imanuel di Kampung Inasi saat ketiganya dalam kondisi mabuk alkohol. (*)
Editor: Edho Sinaga