Perubahan nama Bandara Sentani harus ada respons dari masyarakat adat

Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura - Jubi/Engel Wally  
Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura – Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Perubahan nama Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura menjadi Dortheys Hiyo Eluay, seperti yang diusulkan oleh DPR Papua, disambut baik oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw.

Read More

Bupati Awoitauw mengatakan Bandara Sentani saat ini dikelola oleh Pemerintah Pusat. Soal pergantian nama, jikas direspons baik oleh Pemerintah Provinsi Papua, maka hal itu sangat baik.

“Pengusulan perubahan nama ini sudah lama, tetapi juga perlu adanya masukan dan saran dari masyarakat adat, supaya tidak terjadi silang pendapat terhadap hal ini,” ujar Bupati Awoitauw saat ditemui di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Jumat (28/6/2019).

Dikatakan, Dortheys Hiyo Eluay adalah nama seorang tokoh yang sangat dihormati oleh rakyat Papua, secara khusus masyarakat di Kabupaten Jayapura.

“Pemerintah saat ini sedang fokus dalam percepatan pembangunan dan perluasan Bandara Sentani. Soal pergantian nama adalah hal yang positif karena bandara ini merupakan ikon, fasilitas vital bagi masyarakat di sini,” katanya.

Sebelumnya, DPR Papua melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan perubahan nama Bandara Sentani menjadi Bandara Dortheys Hiyo Eluay.

DPR Papua melihat hal ini sangat penting karena, Dortheys Hiyo Eluay ada seorang tokoh karismatik bagi seluruh masyarakat Papua. Lewat sumbangsih dan pemikirannya pula lahirnya Otonomi Khusus bagi Papua.

Ketua Bapemperda DPR Papua, Ignasius W. Mimin, meminta rakyat Papua memberikan respons terkait usulan tersebut.

“Pendapat rakyat Papua dibutuhkan, dalam hal ini secara  terbuka dapat disampaikan lewat media sosial, baik di Whatsapp, Facebook, dan lainnya. Kami minta masukan dari rakyat,” kata Ignasius Mimin.

Untuk itu, pihaknya berjanji akan menyelesaikan rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) perubahan nama Bandara Sentani ini dalam waktu dua minggu. Sehingga raperdasus tersebut dapat dimasukkan dalam Prolegda 2019.

“Supaya menjadi dasar dan legitimasi bagi perubahan nama bandara ini,” ungkapnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply