Persiapan pemindahan ibu kota, Penajam himpun data permasalahan daerah

Ilustrasi,ibu kota, Pixabay.com

Permasalahan yang dihimpun  mulai dari sektor pangan, air bersih sampai sektor pemukiman, terutama pemukiman yang dinilai kumuh di wilayah Penajam Paser Utara.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Penajam, Jubi – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai menghimpun permasalahan daerah untuk pembenahan sebagai persiapan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami sudah instruksikan kepada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan inventarisir persoalan daerah,” kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, Jumat, (7/2/2020).

Baca jugaMinat pemutihan IMB di daerah calon ibu kota cukup tinggi

Ini lokasi ibu kota baru Indonesia

Menurut Tohar, permasalahan yang dihimpun  mulai dari sektor pangan, air bersih sampai sektor pemukiman, terutama pemukiman yang dinilai kumuh di wilayah Penajam Paser Utara.

Persoalan daerah lainnya yang diinventarisir, sektor infrastruktur wilayah, seperti jalan, jembatan serta fasilitas umum di wilayahnya yang perlu dibenahi.

“Dari penghimpunan data permasalahan daerah itu akan disusun dan dirumuskan permasalahannya, yang perlu dibenahi akan segera ditangani,” ujar Tohar menambahkan.

Invenstarisir maslah yang dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan dengan kondisi wilayah Penajam Paser Utara dengan persoalan daerah yang belum terselesaikan saat ibu kota negara dipindahkan.

Rumusan persoalan daerah yang disusun tersebut,  dapat dibagikan kepada pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat menyangkut pengajuan anggaran.

Selain itu data persoalan yang dihimpun tersebut akan dijadikan program sebagai persiapan pemindahan ibu kota negara sesuai kapasitas dan aspek kewenangan.

“Jika program itu urusan rumah tangga daerah maka anggarannya melalui APBD kabupaten, kalau kewenangan pemerintah provinsi melalui bantuan keuangan,” kata Tohar menjelaskan. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply