Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Intelektual muda Papua, George Saa, prihatin terhadap sikap represif aparat keamanan dalam melaksanakan tugas penyisiran di wilayah kabupaten Maybrat, Papua Barat dalam beberapa waktu terakhir ini.
“Sebagai bagian dari masyarakat dan publik di Negara kesatuan republik Indonesia, saya sangat prihatin dan meminta kepada aparat kepolisian di Maybrat dan di seluruh Indonesia perlu untuk lebih civilized dalam menangani persoalan hari ini di masyarakat khususnya di Maybrat,” ujar George melalui pesan tertulisnya kepada Jubi, Senin (27/4/2020).
Aparat penegak hukum yang melakukan penyisiran di beberapa kampung di wilayah Aifat Timur perlu di pertanyakan.
Apabila ini operasi pengejaran, maka masyarakat akan kooperatif apabila aparat lebih mengedepankan pendekatan humanis.
“Saya pikir aparat kepolisian khususnya anak asli Maybrat juga anak asli Sorong Raya bisa ambil sikap dan ambil posisi di depan untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk menggali informasi terhadap oknum yang mereka kejar,” katanya.
Apabila ada agenda terselubung dari aparat negara untuk meneror, mengintimidasi, mencederai dan memanfaatkan momen penyisiran ini untuk menangkap dan mengkriminalkan aktivis Komite Nasional Papua Barat [KNPB], maka tindakan ini sangat disesalkan dan sangat tidak profesional.
Ia mengatakan, jika tujuan dari operasi ini memiliki agenda untuk membubarkan KNPB di wilayah Maybrat, aparat kemananan di negara ini sebaiknya menempuh jalur lain selain memanfaatkan momen penyisiran ini untuk menangkap dan menahan para aktivis di wilayah Maybrat.
“Kami mayoritas publik di tanah Papua ini akan ikut memantau perkembangan dari penyisiran dan tindakan aparat di wilayah Maybrat ke depan dan akan terus meminta transparansi upaya penegakan hukum agar menjadi jelas dan tidak mencederai hak asasi manusia masyarakat di Aifat Timur,” ujarnya.
Kata George, apabila tindakan aparat yang berujung pada penangkapan dan menimbulkan ketakutan di masyarakat sehingga harus mengungsikan diri ke hutan, sangat disesalkan.
Perlu dipertegas, bahwa kejadian penyisiran dan teror oleh aparat kemanan ini merupakan kemunduran kita semua sebagai manusia-manusia yang hidup berdemokrasi di tanah Papua.
“Ini contoh buruk bagaimana aparat keamanan yang kurang bijak dan tidak belajar dari masa lalu,” katanya.
Pemerintah dan DPRD Kabupaten Maybrat harus serius menanggapi persoalan penangkapan dan teror ini dengan meminta pertanggungjawaban aparat keamanan dan memaksa dengan segera menjelaskan ke publik.
“Saya meminta agar Komnas HAM, Amnesty Internasional, dan institusi-institusi di negara Indonesia dan seluruh dunia untuk segera turun ke Maybrat untuk segera mengidentifikasi persoalan sebenarnya yang terjadi,” tuturnya.
Tindakan aparat keamanan di Aifat Timur kabupaten Maybrat, akan mendorong sikap perlawanan dan ketidakpercayaan masyarakat Maybrat dan orang Papua pada umumnya terhadap tindakan aparat keamanan negara yang setiap kali melakukan penyisiran, pasti saja ada teror dan ketakutan yang dirasakan masyarakat.
“Saya juga meminta para wakil rakyat dari tanah Papua yang hari ini duduk di parlemen-parlemen di Jakarta untuk segera bersuara menyikapi persoalan penyisiran ini. Saya juga minta kepada aparat penegak hukum yang telah menangkap dan menahan aktivis di wilayah Maybrat tanpa bukti yang kuat untuk segera memulangkan para aktivis yang di tahan dan DPRD Kabupaten Maybrat harus menjadi penjamin karena mereka ini ada keluarganya yang harus dihidupi,” tulisnya.
Terakhir, kata George, pemerintah Kabupaten Maybrat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat harus mengawal kasus penyisiran ini dan apabila tidak ada kejelasan dan penjelasan dari para pimpinan institusi keamanan dan harus mengambil sikap untuk meminta agar pihak-pihak yang melakukan miss management dan melanggar hak asasi masyarakat Aifat Timur dalam penyisiran ini untuk diselidiki.
“Apabila ada indikasi salah guna kekuasaan (abuse of power), maka manusia-manusia ini harus segera di pindahkan ke tempat lain. Manusia Papua, Masyarkat Maybrat, dan masyarkat dunia ini sudah paham hak-haknya dan juga mengerti tugas pokok dari aparat keamanan sehingga tindakan represif seperti penyisiran ini sudah tidak layak lagi dilakukan dengan aksi teror dan kekerasan,” pungkasnya.
Sementara, Juru bicara Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, maupun pejabat Polres Maybrat, Kompol Winarto, yang dikonfirmasi melalui telepon seluler Senin malam, belum memberikan respons terkait dengan tujuan dan target penyisiran aparat kepolisian di wilayah kabupaten Maybrat tersebut. (*)
Editor: Edho Sinaga