Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Satgas Covid-19 Kota Jayapura, Papua melakukan gerak cepat dengan melakukan tes ulang Covid-19 terhadap ratusan penumpang kapal yang baru turun dari KM Labobar di Pelabuhan Jayapura, Rabu, 16 Februari 2022.
Dari 136 penumpang yang diperiksa 50 orang terkonfirmasi positif. Sisanya 86 orang negatif. Penumpang yang positif dibawa ke rumah sehat khusus Covid-19 LPMP Kotaraja untuk menjalani isolasi dan pemeriksaan lanjutan.
Meningkatnya Covid-19 tidak serta-merta membuat masyarakat sadar akan protokol kesehatan. Pengamatan Jubi di lapangan masih banyak orang yang berada di ruang publik tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.
Misalnya di Pasar Ikan Hamadi, Kota Jayapura, Papua tak ditemukan tempat mencuci tangan dan tak ada petugas satgas yang berjaga. Para pembeli dan pedagang berinteraksi seperti kondisi normal, tanpa ada imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
BACA JUGA: Wali Kota Jayapura minta akses ke lingkungan diperketat
Juru Bicara Satgas Covid-19 Papua dr. Silwanus Sumule mengatakan perlu adanya sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan. Namun, sanksi yang diberikan bukan langsung dipidanakan, melainkan denda dengan pendekatan-pendekatan humanis.
“Kita tidak boleh pidana, itu tidak bisa. Menyangkut teknis di lapangan diserahkan kepada kabupaten/kota, kalau kita lihat di kota misalnya, ketentuan yang dibuat oleh Wali Kota Jayapura, Papua sudah terang-benderang,” ujarnya kepada Jubi saat ditelepon, Kamis, 17 Februari 2022.
Menurut Sumule semua prosedur pencegahan telah dilakukan Satgas Covid-19. Misalnya bagi penumpang kapal yang turun di pelabuhan wajib menjalani pemeriksaan ulang, walaupun penumpang tersebut sudah mengantongi keterangan telah divaksin maupun ada hasil rapid antigen.
Ia mengatakan di pelabuhan menjadi kewenangan Kantor Kesehatan Pelabuhan Jayapura. Pihak pelabuhan sudah melakukan ‘double cheking’ atau pemeriksaan ulang. Walaupun penumpang ketika berangkat sudah membawa hasil tes.
“Data-data pemeriksaan menunjukkan sejumlah kasus, walaupun dari daerah menyatakan negatif, masuk ke kota Jayapura ternyata positif, itu ditemukan. Jadi secara prosedur sudah dilakukan,” katanya.
Sumule mengimbau Satgas Covid-19 kabupaten, kota, dan provinsi untuk terus berkoordinasi melakukan kerja-kerja di lapangan. Masyarakat juga tetap menjalani protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Ia menyarankan bagi masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi untuk bersedia divaksin sehingga kekebalan tubuh meningkat dan terhindar dari virus korona.
“Kita punya kebijakan jelas, prokes tidak boleh kendor, vaksinassi ditingkatkan, rumah sakit dan puskesmas tetap siap siaga,” ujarnya.
Kehabisan Reagen
Sementara itu Kepala Balai Litbangkes Papua Antonius Oktovian mengatakan saat ini sedang kehabisaan reagen yang sangat penting untuk memeriksa sampel terduga Covid-19. Akibatnya sebanyak 30 sampel terduga varian Omicron yang ada di laboratorium tersebut belum bisa diperiksa.
“Saat ini kami masih menunggu pemeriksaan 30 sampel terduga Omicron. Masih ada sampel, namun reagen habis dan menunggu dari Jakarta. Jumlah reagen yang dikirimkan belum tahu berapa, tapi kami meminta untuk 200 sampel,” kata Oktovian kepada Jubi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan WGS Sarscov-2 oleh Balai Litbangkes Papua pada 16 Februari 2022 terhadap 48 sampel ditemukan hasil 33 positif varian Omicron. Dari 33 kasus varian Omicron tersebut 29 kasus di Kota Jayapura dan 4 kasus di Kabupaten Biak.
Jika digabungkan dengan 39 kasus Omicron pada 9 Februari 2022 dan 2 kasus Omicron pada 6 Februari 2022 maka terdapat 74 kasus Omicron di Papua. Sedangkan 1 kasus Omicron di Kabupaten Jayawijaya sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri selama 17 hari.
“Kami melakukan PCR ‘follow up’ ulang, karena ternyata positif Omicron dan hasilnya negatif baru dinyatakan sembuh,” kata Kepala Seksi Penunjang Medis RSUD Wamena dr. Roland Lallo kepada Jubi pada Jumat, 11 Februari 2022.
Berdasarkan Data Satgas Covid-19 Papua per 18 Februari 2021, tercatat 5.342 orang terkonfimasi postif Covid-19 di Papua. Di antaranya di Kota Jayapura 1.296 kasus, Kabupaten Mimika 1.228 kasus, Kabupaten Jayapura 683 kasus, dan Kabupaten Merauke 623 kasus.
Kemudian Kabupaten Biak 418 kasus, Kabupaten Nabire 409 kasus, Kabupaten Boven Digoel 257 kasus, Kabupaten Asmat 154 kasus, Kabupaten Jayawijaya 141 kasus , Kabupaten Kepulauan Yapen 59 kasus, Kabupaten Mappi 54 kasus, dan Kabupaten Paniai 20 kasus. (*)
Editor: Syofiardi