Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Seorang penumpang berinisial HS 29 tahun ditahan karena diduga membuka jendela darurat pesawat Wings Air IW-1248 di Bandara Kulanamu, Minggu, pukul 08.45 WIB kemarin. Penerbangan Wings Air telah menyerahkan penumpang itu kepada pihak terkait untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sebelumnya, penerbangan IW-1248 sudah dipersiapkan dengan baik, memiliki jadwal keberangkatan pada pukul 08.45 WIB menuju Bandara Binaka di Gunung Sitoli,” kata Plt Manajer Of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II Kualanamu, Paulina Simbolon, dikutip CNN Indonesia, Senin, (8/3/2021).
Baca juga Penumpang pesawat tak bisa tunjukkan hasil test PCR, langsung dikarantina
Temuan penumpang pesawat GA 682 positiv Covid-19, ini penjelasan Garuda
Liburan Natal tahun baru, penumpang pesawat di Wamena turun dibanding tahun lalu
Menurut Paulina, Wings Air mengoperasikan pesawat ATR 72-500 registrasi PK-WF0 yang akan menerbangkan empat awak pesawat serta 44 penumpang dewasa, serta satu anak-anak.
Ketika proses persiapan keberangkatan selesai dan seluruh penumpang sudah berada di dalam kabin pesawat, salah seorang penumpang laki-laki HS tiba-tiba membuka jendela darurat (emergency exit window).
“Atas peristiwa tersebut, seluruh penumpang diturunkan dan diarahkan kembali ke ruang tunggu keberangkatan Bandara Kualanamu,” kata Paulina menambahkan.
Kejadian ini mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Wings Air penerbangan IW-1248 selama 55 menit. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol