
Gubernur minta agar meminimalisir problematika pertambangan.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Pangkalpinang, Jubi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta para pengusaha pemegang Izin Usaha Penambangan bijih timah lebih peduli pada kelestarian lingkungan untuk mengurangi masalah sosial di masyarakat daerah itu. Potensi sumber daya alam dari sektor pertambangan perlu dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap kegiatan penambangan mampu menjaga keseimbangan dari seluruh aspek. Di antaranya sosial, ekonomi, lingkungan serta ketertiban dan ketentraman masyarakat,” kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan, saat Sosialisasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Bagi Pemegang Izin Usaha Pertambangan di Belitung, Jumat, (7/2/2020).
Baca juga : Konflik pertambangan timah ditangani kepolisian
Warga Pangkalpinang Gunakan Air Bekas Tambang Timah
Nelayan daerah ini menjadi penambang timah saat cuaca buruk
Gubernur minta agar meminimalisir problematika pertambangan. “Pertanyaannya bagaimana kita melokalisir? Tergantung dari upaya, niat, dan keseriusan bagi pemegang IUP,” ujar Djohan menambahkan.
Djohan mengacu amanat Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara serta Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor ESDM Nomor 1824 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam ketentuan umum disebutkan pemberdayaan masyarakat adalah usaha untuk meningkatkan kemampuan masyarakat baik secara individu maupun kelompok, agar menjadi lebih baik tingkat kehidupannya, hal ini diatur dalam IUP dan produksi wajib membuat rencana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitarnya.
“Selama ini permasalahan yang muncul ke permukaan lebih sering muncul akibat adanya sikap kurang peduli dalam usaha. Kekurangan tersebut perlu upaya lebih peduli, lebih sosial, sehingga persoalan dampak negatif tambang bisa diminimalisir,” kata Djohan menjelaskan. (*)
Editor : Edi Faisol




