Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Koordinator Pengusaha Independen Kabupaten Jayapura, Aris Kreuta menegaskan, para pengusaha lokal di Kabupaten Jayapura, hendaknya memakai cara-cara yang santun serta bersaing sehat dalam mendapatkan paket pekerjaan dari pemerintah daerah.
Dikatakan, soal pekerjaan yang merupakan Pokok Pikiran ( Pokir) Dewan di setiap SKPD teknis Pemerintah Daerah, untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, pengusaha harus pandai dalam melobi. Rapat Dengar Pendapat ( RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Jayapura Rabu kemarin untuk meluruskan persoalan Pokir Dewan, terlihat ada sarat kepentingan di dalamnya.”Kami sebagian pengusaha yang diundang untuk hadir dalam RDP tersebut sama sekali tidak mengerti dasar persoalannya, ” ujar Aris di Sentani. Sabtu (26/2/2022).
Dari pertemuan RDP bersama DPRD, Gapensi serta sejumlah pengusaha lokal, kata Aris, polemik Pokir Dewan ini sesungguhnya merupakan kewenangan anggota DPRD dalam hal pengawasan dan monitoring.
Hasil Pokirnya diterjemahkan menjadi paket pekerjaan yang lalu dikerjakan oleh pihak ketiga atau pengusaha lokal. “Karena gagal mendapatkan paket pekerjaan tersebut, tidak benar dikatakan ada intervensi dari anggota dewan selaku pemilik pokir, hanya kurang koordinasi saja antara pengusaha, dinas teknis dan dewan selaku pemilik pokir, ” katanya.
Soal pekerjaan proyek, lanjut Kreuta, semuanya bisa diatur dengan jalur koordinasi yang baik. Tidak harus dengan menciptakan jarak, menuding bahkah mendiskreditkan oknum tertentu. Persoalan politik lokal, nasional hingga global tidak harus menjadi tameng untuk mendapatkan sesuatu yang diharapkan, sebagai pengusaha yang juga mitra Pemerintah Daerah hendaknya lebih santun dan mengedepankan etika sopan santun serta kemampuan melaksanakan tanggung jawab yang diberikan. “Pemerintah dan DPRD sudah banyak membantu, pekerjaan rehab rumah dampak bencana ada 2000 unit, pekerjaan infrastuktur jalan dan jembatan, semuanya dikerjakan oleh pengusaha lokal. Harusnya kita berterimakasih terhadap semua proses pekerjaan ini,” ucapnya.
Sementara itu, pengusaha lokal lainya, Arwin Yokhu menegaskan, Pokir itu mekanismenya di DPRD yang mana anggotanya turun ke masyarakat dalam jadwal Kunjungan Kerja ( Kunker) serta di masa reses dengan menjaring aspirasi masyarakat dan hasil jaring aspirasi itu yang kemudian diusulkan ke OPD untuk dimasukkan dalam pengusulan proyek.
Arwin menjelaskan, setelah pengusulan proyek oleh seorang anggota dewan melalui mekanisme Pokir di terima dan masuk dalam program OPD, maka selanjutnya anggota dewan tersebut bertanggungjawab juga mengawal dan mengawasi program yang diusulkannya, agar benar-benar dikerjakan oleh pengusaha. Sebab, dari hasil pekerjaan tersebut adalah bagian pertanggung jawaban wakil rakyat tetsebut kepada masyarakat yang dijaring aspirasinya.
“Sesama pengusaha lokal kita jangan baku sikut, harus bersaing dengan sehat dan tidak saling menjatuhkan. Apalagi menjatuhkan DPRD, karena mereka ada di sana karena suara kita, suara rakyat,” katanya. (*)
Editor: Syam Terrajana