Pengusaha Belgia ini dikenai sanksi terkait ekspor emas ilegal dari Kongo

Papua
Ilustrasi lokasi pertambangan emas – Pixabay.com

Papua No.1 News Portal | Jubi

Washington, Jubi – Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap pengusaha Belgia, Alan Goetz dan jaringan perusahaan yang terkait dengannya pergerakan emas ilegal dari Republik Demokratik Kongo (DRC).

Read More

Dalam sebuah pernyataan departemen Keuangan AS mengatakan di antara targetnya adalah African Gold Refinery (Kilang Emas Afrika) di Uganda, yang dioperasikan Goetz, dan beberapa perusahaan lain yang ia miliki atau kendalikan. Goetz dan perusahaannya dituduh terlibat dalam ekspor emas ilegal senilai ratusan juta dolar per tahun.

Baca juga : Anak sungai amazon dikeruk penambang emas
15 orang tewas di tambang emas ilegal PNG akibat longsor
Marak penyelundupan emas di India ini salah satu penyebabnya 

Departemen Keuangan mengatakan jaringan kelompok bersenjata, penyelundup dan perusahaan menghasilkan pendapatan gelap dari industri emas melalui kerja paksa, penyelundupan atau cara lain. Pergerakan emas ilegal memberikan pendapatan kepada kelompok-kelompok bersenjata yang mengancam perdamaian dan keamanan di Kongo.

“Konflik emas memberikan sumber pendapatan terbesar bagi kelompok-kelompok bersenjata di DRC timur di mana mereka mengendalikan tambang dan mengeksploitasi para penambang,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk terorisme dan intelijen keuangan, Brian Nelson, kamis, (17/3/2022).

Alain Goetz dan jaringannya dinilai berkontribusi pada konflik bersenjata dengan menerima emas DRC tanpa mempertanyakan asalnya.

Jaringan Goetz mengambil emas dari Kongo, Kenya, Sudan Selatan dan Tanzania.  Selain itu sejak 2016, African Gold Refinery, yang dianggap sebagai salah satu penyulingan emas terbesar di Afrika, telah mengambil emas ilegal dari tambang di wilayah Kongo yang dikendalikan oleh kelompok bersenjata, termasuk milisi Mai-Mai Yakutumba dan Raia Mutomboki.

Sedangkan langkah membekukan aset oleh AS ditunjuk dan umumnya melarang orang Amerika berurusan dengan mereka. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply