Pengrajin tenun ikat Kupang diharapkan bisa dapat Haki

Proses merajut kain tenun, pixabay.com
Proses merajut kain tenun, pixabay.com

“Jika ada hak kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha kecil, menengah, dan besar di Kabupaten Kupang maka pembangunan ekonomi masyarakat menjadi lebih meningkat,”

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Kupang, Jubi – Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, berharap para pengrajin tenun ikat di wilayahnya bisa mendapatkan sertifikat hak kekayaan intelektual untuk tenun buatan mereka. Pengakuan terhadap karya pelaku usaha kecil melalui sertifikat hak kekayaan intelektual dinilai akan meningkatkan nilai tambah.

“Jika ada hak kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha kecil, menengah, dan besar di Kabupaten Kupang maka pembangunan ekonomi masyarakat menjadi lebih meningkat,” kata Jerry, Jum’at  (6/9/2019).

Baca juga : Tenun Sumba Timur tampil di Milan Fashion Week 2019

PKK target 2.000 syal tenun dan souvenir untuk PON XX

Tenun Pengobatan Sarigading Kalsel Terancam Punah

Jerry yakin produk suatu usaha kerajinan industri yang mempunyai sertifikat pengakuan akan menambah nilai tambah ekonomi dan pasar. Pemerintah Kabupaten Kuoang akan menyosialisasikan pentingnya hak kekayaan intelektual kepada para perajin tenun ikat.

“Banyak sekali hasil tenun ikat karya masyarakat Kabupaten Kupang yang memiliki nilai-nilai budaya yang unik, namun belum memiliki sertifikat hak atas kekayaan intelektual,” kata Jerry menambahkan.

Pengarajin yang sudah mengantongi sertifikat hak kekayaan intelektual punya daya saing lebih baik dan  mendapatkan manfaat ekonomi dari pengakuan atas hak kekayaan intelektual yang mereka dapat.   (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply