Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 002 kelurahan Wamcei, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) Selasa (23/4/2019) berjalan aman hingga usai. Dalam pelaksanaanya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat yang terilibat langsung dalam pengawasan, memperketat pengawasan di sekitar TPS melalui petugas keamanan Polisi dan Brimob.
Rionaldo Parera, Divisi penanganan pelanggaran, Bawaslu Papua Barat mengaku pihaknya tidak ingin pelanggaran atau kecurangan terjadi kembali, sehingga pengamanan dipertebal.
“Pengawasan hari ini ekstra ketat supaya jangan lagi ada pelanggaran. Bawaslu tidak ingin kerja ulang. Kami pastikan, pemilih yang menyalurkan hak pilihnya hari ini benar benar terdaftar sebagai DPT,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan penyebab dilakukannya PSU di TPS 002 kelurahan Wamcei, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan karena saat pelaksanaan Pemilu 17 April 2019, di TPS 002 tersebut, kedapatan surat suara Provinsi dan Kabupaten sudah tercoblos.
“Ini laporan masyarakat yang kemudian kami lakukan investigasi, dan benar, setalah kotak surat suara dibuka, kertas suara untuk DPRD dan DPRPB sudah tercoblos,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, Bawaslu kemudian terbitkan rekomendaasi untuk dilakukan PSU pada TPS 002 yang diketahui memiliki 222 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan rincian, 107 pemilih laki laki dan 115 pemilih perempuan.
Ketua KPU Mansel, Anton J Wopary yang dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi pelanggaran di TPS 002 saat Pemilu 17 April. Sehingga konsekwensinya KPU Mansel memberhentikan ketua KPPS di TPS itu beserta anggotanya.
“Benar, ada kejadian yang tidak bisa ditolelir, sehingga kami mengambil tindakan dengan memecat ketua KPPS dan anggotanya, serta mengambil alih pelaksanaan PSU hari ini,” tegasnya.
Dia menambahkan, usai pencoblosan kotak dan surat suara langsung dikawal ke PPD Distrik Ransiki untuk dihitung, karena pertimbangan keamanan. (*)
Editor : Edho Sinaga