Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Aset Kabupaten Jayapura, Theopilus Tegai, mengatakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi yang setiap hari dipungut dari PKL di sepanjang Kota Sentani.
Menurutnya, kota ini lebih baik ditata kembali dengan memperindah tata letaknya sehingga nilai estetika kota dapat terlihat dengan jelas.
“Apalah artinya pajak dan retribusi yang besar tetapi kota ini kumuh, lebih baik ditata kembali dan PKL direlokasi ke tempat-tempat yang lebih layak sehingga ketika ditata kembali kota ini sudah jelas dan tidak kumuh lagi,” jelas Teo, sapaan akrabnya, saat ditemui di Sentani, Selasa (19/2/2019).
Sebelumnya, Kepala Distrik Sentani, Budi Yoku, telah mengeluarkan surat pemberitahuan eksekusi ktiga bagi ratusan PKL di Kota Sentani terkait waktu pelaksanaan eksekusi relokasi PKL.
“Per 1 Maret mendatang adalah waktu yang akan dilakukannya relokasi, dan sudah ada pemberitahuan serta sosialisasi sebanyak tiga kali. Relokasi kali ini kita lakukan tanpa menggunakan Satuan Polisi Pamong Praja karena para pedagang sudah banyak yang mengetahui dan akan mengikuti semua rencana pemerintah daerah,” ujarnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari