Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua Maluku hingga 29 Nopvember 2016 baru Rp7,93 triliun. Itu baru 56,68 persen dari target 2017 yang dipatok Rp14 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Papua Maluku Eka Sila Penta Kusnajaya mengakui backbone (tulang punggung) kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak Papua Maluku di bidang infrastruktur dan yang berasal dari penyerapan anggaran dari Pemerintah.
"Kami di DJP Papua maluku ini bakbone penerimaan belanja pemerintah, turunannya adalah para pengusaha konstruksi atau infrastruktur, kondisi penyerapan itu sangat rendah, otomatis penerimaan juga rendah, dan saya imbau agar segera melunasi kewajibannya," ujar Eka Sila, Rabu (30/11/2016).
Eka menambahkan, struktur penerimaan didominasi 55 persen tergantung APBN dan APBD, karena itu ia berharap berharap Bendahara Umum Daerah segera mencairkannya.
Dari tujuh kantor Pajak Pratama di wilayah Papua Maluku, katanya, hanya Kantor Pajak Pratama Timika yang tak tergantung dengan penerimaan dari APBN dan APBD.
Ia optimistis angka yang ditargetkan akan dapat terwujud meski diakuinya Menkeu telah menegaskan capaian target hanya 85 persen dari target sudah angka maksimal, karena keadaan perekonomian bangsa yang agak lesu.
"Kami optimis sebab ada berbagai proyek dan program serapan yang belum dan ada yang baru 40 persen, biasanya akhir Desember mereka banyak melunasi kewajiban dan diharapkan bisa mendongkrak ke 85 persen capaian target DJP Papua Maluku," ujarnya.
Rahman, seorang pengusaha mengaku perekonomian yang lesu membuat beberapa proyek yang dikerjakan sedikit terhambat. Namun ia optimistis semua selesai pada Desember 2016.
"Ya optimis, semua proses pemberkasan dan adminstratif kelar sebelum akhir Desember, sehingga semua bisa terlaksana dengan baik," ujarnya. (*)





