Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Hasil Musyawarah Rapat Pimpinan Daerah DPD KNPI Kabupaten Jayapura yang diikuti 85 Organisasi Kepemudaan (OKP) dan 19 KNPI Distrik di Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu telah menghasilkan beberapa keputusan.
Ketua Pengarah (SC) DPD KNPI Kabupaten Jayapura, Nelvis Ibo, mengatakan hasil keputusan Rapimkab beberapa waktu lalu adalah menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan Musda XII DPD KNPI Kabuaten Jayapura termasuk tema pelaksanaan Musda.
“Tanggal 8–13 Juli 2019, pendaftaran calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Jayapura dibuka dan terbuka secara umum bagi potensi pemuda yang usianya saat ini 18-40 tahun,” ujar Nelvis Ibo, dalam jumpa pers di Sentani, Minggu (7/7/2019).
Dikatakan, hasil Rapimkab lalu juga telah menetapkan 85 OKP dan 19 KNPI distrik sebagai peserta Musda XII yang akan dilaksanakan pada 22 Juli mendatang.
Menurut Ibo, terkait kriteria dan syarat pendaftaran calon ketua akan disampaikan kepada yang bersangkutan saat mengambil formulir pendaftaran.
“Kepada OKP yang belum menyerahkan SK pengurus yang aktif serta AD/ART agar segera menyerahkan kepada kami sebagai pengarah. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan belum diserahkan maka OKP tersebut dinyatakan mundur sebagai peserta musda,”´ungkapnya.
Sementara itu, Yered Sokoy, Pelaksana kegiatan (OC), mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menyiapkan segala sesuatu menyakut keperluan Musda XII.
“Menerima pendaftaran calon ketua, mempersiapkan tempat pelaksanaan, memastikan pembawa materi, termasuk pataka pelantikan, dan dekorasi ruangan kegiatan serta di luar ruangan dengan bendera KNPI di sepanjang pembatas jalan raya,” katanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari