Papua No. 1 News Portal | Jubi
Medan, Jubi — Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat membebaskan dua tersangka pencurian dan penadahan besi di Masjid Azizi Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Kasusnya dihentikan dengan keadilan restoratif atau restorative justice.
Kedua tersangka yakni Adriansyah Putra alias Putra (dijerat dengan Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana dan Rizal Affandi (dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana). Peristiwa pencurian itu terjadi pada 9 Desember 2021.
“Kejari Langkat melakukan penghentian penuntutan ini atas dasar peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Muttaqin Harahap, Kamis (3/2/202).
Baca juga : Tukang sablon di Tuban sempat ditangkap terkait singgung presiden dan polri
Dua bocah ini tersangka plesetkan lagu Indonesia raya
Cerita Yusril dipaksa mengaku membunuh hingga dibui
Muttaqin menyebutkan perkara yang menjerat kedua tersangka itu dihentikan karena jumlah kerugian akibat pencurian yang dilakukan tersangka di bawah Rp2,5 juta, tuntutan di bawah 5 tahun penjara, baru pertama kali melakukan aksi pencurian, dan ada perdamaian antara tersangka dengan korban.
“Penerapan restorative justice ini tentu ada aturannya dan tidak semua kasus bisa dihentikan penuntutannya. Yang paling penting adalah adanya perdamaian antara tersangka dan korban, sehingga kejadian serupa tidak akan terulang kembali,” kata Muttaqin menjelaskan.
Kepada tersangka dan pihak keluarga juga diingatkan bahwa ini dilakukan sebagai bentuk peringatan agar ke depan tidak mengulanginya lagi. Dan jika nanti kembali melakukan hal yang sama akan diproses secara hukum dan dituntut dengan hukuman yang berat.
Menurut Muttaqin terhadap kedua tersangka yang dilakukan penghentian penuntutannya dimaksudkan sebagai pengingat buat mereka berdua.
“Bahwa hari ini mereka pernah diberikan kesempatan oleh kita semua dan negara tentunya untuk menjadi orang yang lebih baik dan bermanfaat bagi yang lain, dan kita juga berharap kesalahan mereka ini tidak akan terulang lagi,” katanya. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol