Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Guna mempertahankan wilayah Papua bebas rabies dan avian influenza atau flu burung, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jayapura bersama sejumlah lembaga melakukan deklarasi.
Deklarasi ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder terkait mengantisipasi adanya pemasukan ilegal media pembawa hewan yang menularkan rabies dan avian influenza, serta pengeluaran ilegal satwa endemik Papua.
“Kerja sama ini sebagai bagian dari pertahanan negara dalam mencegah penularan rabies dan avian influenza, serta merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Kepala BKP Kelas 1 Jayapura, Muhlis Natsir usai pembacaan deklarasi di Hotel Horison Kotaraja, Distrik Abepura, Selasa (24/11/2020).
Dikatakan Muhlis, deklarasi mencegah penularan rabies dan avian influenza bersama pemangku kepentingan sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan di Provinsi Papua.
“Kami ingin membangun Papua supaya tidak ketinggalan dengan daerah lain di Indonesia. Tugas ini sangat berat, oleh karena itu butuh sinergitas antarlembaga dalam mencegah penyakit yang masuk dan keluar dari Papua,” ujar Muhlis.
Selain itu, dikatakan Muhlis, deklarasi mencegah penularan rabies dan avian influenza juga untuk menjaga keamanan pangan dan mutu pangan maupun produk tumbuhan yang tidak terdeteksi.
“Kami akui kekurangan pengawasan sehingga dengan kerja sama ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegah masuknya penyakit, meningkatkan sinergitas secara kolaboratif, dan menindak tegas pelaku pemasukan ilegal media hewan penular rabies dan avian influenza,” ujar Muhlis.
Gubernur Papua, Lukas Enembe melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Elsye Rumbekwan, mengatakan pertumbuhan ekonomi di Papua tidak kalah penting dengan daerah lain, namun pertanian dan hewan menjadi perantara masuknya penyakit.
“Rabies dan flu burung sangat berbahaya bagi manusia. Kita di Papua harus bersyukur karena Papua dinyatakan bebas rabies dan flu burung. Prestasi ini harus dijaga demi melindungi masyarakat,” ujar Rumbekwan.
Dikatakan Rumbekwan, Pemerintah Provinsi Papua berharap melalui deklarasi bersama tersebut akan terciptanya koordinasi dan peran aktif seluruh lembaga dengan melibatkan elemen masyarakat dalam pencegahan penyakit.
“Dengan meningkatkan produksi unggas lokal yang berkualitas dan berkelanjutan untuk mencegah menyebarnya rabies dan flu burung, tapi juga meningkatkan ekonomi di Papua,” ujar Rumbekwan. (*)
Editor: Kristianto Galuwo