Penataan Pasar Pharaa, Ketua DPRD Jayapura: Disperindag harus tegas

Kondisi pedagang di Pasar Pharaa Sentani - Jubi/Engel Wally
Kondisi pedagang di Pasar Pharaa Sentani – Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw, minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jayapura tegas dalam menangani penataan pedagang di Pasar Pharaa Sentani.

Read More

“Lima gedung di Pasar Pharaa masih banyak tempat kosong. Kenapa masih ada pedagang yang berjualan di luar gedung,” kata Edison, saat ditemui Jubi, di Pasar Pharaa Sentani, Jumat (1/2/2019).

Menurutnya, pelayanan yang dilakukan pemerintah kepada para pedagang menggunakan hati dan mengedepankan pendekatan persuasif, tetapi harus tegas dan mengikuti aturan.

“Disperindag dan UPTD Pasar harus tegas dalam mengatur dan menata tempat jual bagi para pedagang. Memang tidak satu kali akan jadi, tetapi sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan hal tersebut. Kalau tidak mampu, bisa diganti dengan orang lain,” tegasnya.

Dikatakan, pengakuan pedagang yang berjualan di luar bahwa tempat di dalam gedung pasar sudah penuh karena ada orang yang tempati. Bahkan ada los yang diperjualbelikan.

“Ini tidak main-main, Disperindag dan UPTD Pasar harus segera bereskan. Kalau tidak, kami Dewan yang akan berdialog langsung dengan pedagang di pasar ini, sekaligus mencari fakta terhadap pengelolaannya,” tandas Edison.

Sebelumnya, Kepala Disperindag Kabupaten Jayapura, Yos Levi Yoku, mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk melakukan pembenahan dan penataan kembali para pedagang di dalam pasar ini.

“Pedagang di pasar ini jumlahnya tidak sedikit, sehingga butuh kesabaran dan ketelitian dalam mengaturnya. Kita harus melakukan pendataan yang benar-benar akurat, lalu memisahkan mana yang pedagang tetap dan pedagang tiba berangkat. Setelah itu baru ditentukan tempat jualnya lagi,” ujar Yoku. (*)

 

Reporter: Engel Wally

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply