Penandatanganan KUA PPAS Perubahan APBD daerah ini diprotes

Papua, Wakil rakyat senat
Kursi senat – Jubi/pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jember, Jubi – Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Jember, Jawa Timur diwarnai protes anggota dewan dalam rapat paripurna yang digelar, Sabtu, (2/10/2021) kemarin. Anggota dewan mempertanyakan hari pelaksnaan penandatanganan KUA PPAS di hari Sabtu.

Read More

“Hari ini adalah hari Sabtu, sedangkan sesuai dengan tata tertib dewan bahwa hari kerja yakni Senin-Jumat dan apabila ingin melakukan kegiatan di luar kerja tetap diperbolehkan asalkan dengan persetujuan pimpinan dewan,” kata Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni yang melakukan interupsi pada rapat paripurna DPRD Jember.

baca juga : Bupati Jayawijaya sebut eksekutif masih persiapkan materi APBD perubahan

 

Pantauan Antara, anggota dewan memprotes rapat paripurna itu nantinya akan menjadi dokumen yang diakses oleh publik. Namun, dia menilai tidak sesuai dengan tata tertib, sehingga tidak bisa melaksanakan penandatanganan KUA PPAS Perubahan APBD 2021 pada hari Sabtu.

“Tugas saya hanya mengingatkan saja, karena kami khawatir mendapatkan gugatan masyarakat dan apabila itu terjadi dan kalah dalam gugatan, maka tentu akan memalukan sekali,” ujar Tabroni  menambahkan.

Menanggapi itu beberapa anggota dewan menyampaikan interupsi juga dengan membantah pendapat yang disampaikan Ketua Komisi A, dan meminta pimpinan sidang untuk tetap melanjutkan penandatanganan KUA PPAS Perubahan APBD 2021, sehingga sidang dilanjutkan hingga selesai.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan total APBD sebagaimana hasil kesepakatan dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 mengalami pengurangan sebesar Rp39,053 miliar dari sebelumnya Rp4,448 triliun menjadi Rp4,409 triliun.

Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) diprediksi akan bertambah sebesar Rp3,028 miliar dari sebelumnya sebesar Rp716,851 miliar, menjadi sebesar Rp719,879 miliar. Pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp53,427 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp16,003 miliar.

“Materi dan dokumen pembahasan lainnya dalam rapat-rapat DPRD akan menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS yang akan ditandatangani dalam rapat paripurna hari ini,” kata Syauqi. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply