Pemungutan suara dua distrik ditunda, KPPS minta tambahan honor

Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama saat mendengarkan keluhan dari KPPS yang memprotes penundaan pemungutan suara di 744 tempat pemungutan suara. - Jubi/Ramah
Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama saat mendengarkan keluhan dari KPPS yang memprotes penundaan pemungutan suara di 744 tempat pemungutan suara. – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Penundaan pemungutan suara Pemilihan Umum 2019 di Distrik Jayapura Selatan dan Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua membuat sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura, Rabu (17/4/2019). Para KPPS meminta tambahan anggaran untuk menyelenggarakan pemungutan suara pada Kamis (18/4/2019).

Read More

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua pada Rabu (17/4/2019) memutuskan menunda pemungutan suara di 744 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan hingga Kamis (18/4/2019. Pemungutan suara di 744 TPS itu harus ditunda karena KPU Kota Jayapura tidak tepat waktu dalam mendistribusikan kotak dan surat suara Pemilihan Umum 2019.

Penundaan pemungutan suara itu diprotes sejumlah KPPS dari Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan. Tidak hanya memprotes keputusan penundaan pemungutan suara, sejumlah KPPS yang mendatangi Kantor KPU Kota Jayapura meminta tambahan anggaran utuk menyelenggarakan pemungutan suara susulan pada Kamis.

“Mengenai keterlambatan ini, kami sebagai KPPS tidak bisa berbuat apa-apa karena itu keputusan langsung dari KPU Kota Jayapura. Akan tetapi kami minta honor KPPS harus ditambah,” kata Nusi, Ketua KPPS 099, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.

Menurut Nusi, honor berupa dana operasional yang diberikan hanya untuk pelaksanaan satu hari. “Satu TPS mendapatkan Rp.7.250.000 untuk biaya operasional seperti sewa tenda, kursi, honor petugas linmas, makan, minum. Kalau pemungutan suara ditunda sampai besok, berarti sudah lain ceritanya lagi. Maka (honor bagi KPPS) harus ditambah,” tutur Nusi.

Ketua KPPS 024, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Nikolas mengatakan, batalnya pemungutan suara pada Rabu bukan disebabkan kesalahan KPPS. Nikolas menyatakan KPPS telah bekerja pada Rabu, sehingga honor dan dana penyelenggaraan pemungutan suara telah terpakai. “Jadi, KPU Kota Jayapura harus bayar lagi Rp7.250.000 untuk petugas KPPS, honor petugas linmas, makan, minum, sewa tenda dan kursi,” jelas Nikolas.

Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama menyatakan akan segera melakukan rapat pleno untuk memutuskan penambahan anggaran KPPS. “Saya belum bisa pastikan ada penambahan anggaran. Kami akan lakukan rapat pleno dulu,” jelas Injama.

Menurut Injama, pihaknya sudah bekerja siang malam agar penyelenggaraan pemilu di Kota Jayapura berjalan dengan aman dan lancar. “Distrik Jayapura Utara, Distrik Muara Tami dan Distrik Heram bisa lakukan pencoblosan karena sudah terima distribusi logistik. Distrik Jayapura Selatan dan Abepura menerima pengiriman belakangan, karena jaraknya lebih dekat. Akan tetapi, Bawaslu memutuskan pengiriman logistik ke kedua distrik dihentikan Rabu pukul 07.00 Waktu Papua, karena lewat waktu. Itulah mengapa TPS di kedua distrik terlambat menerima kotak dan surat suara,” ujar Injama.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply