Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sorong, Jubi – Wali Kota Sorong Papua Barat, Lambert Jitmau, mengatakan kebijakan karantina wilayah guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) hingga 10 April 2020 akan diperpanjang jika situasi penyebaran virus mematikan tersebut terus bertambah Indonesia.
“Satu atau dua hari ke depan saya mengeluarkan surat untuk memperpanjang masa waktu karantina wilayah sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Sorong dari penyebaran virus corona,” kata Wali Kota Lambert Jitmau, di Sorong, Selasa (7/4/2020).
Menurut dia, jumlah pasien positif virus corona di Kota Sorong hingga saat ini dua orang dan satu orang telah meninggal dunia. Belum ada pasien positif baru sementara dari lain terus meningkat.
Karena itu, kata dia, kebijakan memperpanjang masa waktu karantina wilayah Kota Sorong demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.
“Kami memperpanjang masa karantina wilayah Kota Sorong dua minggu lagi sambil melihat situasi serta kondisi penyebaran virus mematikan tersebut,” ujarnya.
Lambert mengungkapkan dirinya tidak peduli dengan pihak-pihak yang memprotes kebijakan tersebut karena langkah tersebut untuk melindungi masyarakat dari penyebaran wabah virus corona.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak panik, tidak keluar rumah jika tidak ada urusan penting, dan tidak melakukan aktivitas perkumpulan orang banyak serta jaga kesehatan dengan pola hidup yang sehat.
“Pemerintah daerah memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang akan disalurkan melalui setiap kelurahan,” tambah dia. (*)
Editor: Dewi Wulandari