Papua No. 1 News Portal | Jubi
Pontianak, Jubi – Sebanyak enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang datang ke PT Julung di Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, pada Selasa (21/4/2020), langsung diminta meninggalkan Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Wakil Bupati Sintang, Askiman, saat dihubungi di Sintang, Kamis (23/4/2020), membenarkan hal itu. Ia mengungkapkan, pada Selasa pagi, Camat Sungai Tebelian melaporkan pada pihaknya, bahwa ada enam orang WNA asal Tiongkok yang baru saja tiba di kantor PT Julung.
Keenam WNA ini awalnya sudah ditegur oleh camat agar melaporkan diri ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19, tapi keenam WNA itu meminta diisolasi di perusahaan mereka. Keenam WNA asal Tiongkok yang merupakan pemegang saham PT Julung datang ke Indonesia, awalnya ingin menginap di Jakarta.
Tapi karena, Jakarta sedang PSBB, maka mereka tidak diterima menginap di Jakarta. Akhirnya, mereka menuju Sintang.
“Setelah mendapat laporan dari Camat Sungai Tebelian, saya langsung panggil Pimpinan PT Julung. Saya perintahkan agar keenam WNA asal Tiongkok ini meninggalkan Sintang. Perusahaan tidak boleh mendatangkan WNA atau tenaga kerja dari daerah yang menjadi pandemi penyebaran COVID-19,” tegasnya.
Sejak Rabu (22/4/2020) sore pukul 16.00, keenam WNA asal Tiongkok itu telah meninggalkan Sintang.
Askiman mengatakan pihaknya tidak menginterogasi keenam WNA tersebut, sehingga tidak mengetahui lewat mana para WNA ini bisa sampai ke Sintang.
“Kita hanya langsung menyuruh para WNA itu meninggalkan Sintang. Karena kita tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan. Saat ini, Sintang menutup diri dari kedatangan WNA. Saya juga sudah perintahkan semua perusahaan tidak boleh melakukan pergantian karyawan dengan mendatangkan karyawan dari WNA atau dari daerah zona merah pandemi COVID-19,” tegasnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari