Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, mengatakan Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mengusulkan perubahan status jalan Sentani-Depapre sepanjang 20 km dan jalan Demta sepanjang 30 km menjadi jalan nasional.
Status jalan sebelumnya adalah jalan provinsi, kata Awoitauw, selama ini pengusulan terkait perbaikan dan perhatian terhadap infrastruktur dua ruas jalan ini sangat minim perhatian dari Pemerintah Provinsi Papua.
“Mungkin harus mengubah status jalan supaya ada perhatian yang serius terhadap pelayanan masyarakat,” ujar Bupati Mathius di Sentani. Rabu (4/3/2020).
Dikatakan, sudah berkali-kali Pemerintah Kabupaten Jayapura dan masyarakat lokal mendatangi DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua untuk memperbaiki ruas jalan Sentani-Depapre serta Demta. Tetapi kondisinya tidak berubah, bahkan hal ini sudah terjadi sebelum dirinya menjadi Bupati Jayapura.
“Sorotan masyarakat kepada kami di Pemerintah Kabupaten Jayapura, padahal jalan ini bukan kewenangan kami untuk memperbaikinya,” ungkap Mathius Awoitauw.
Menurutnya, koordinasi telah dilakukan dengan pihak DPRP guna mencari solusi terbaik, agar proses perbaikan ruas jalan segera dilakukan demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
“Kasihan masyarakat yang berada di daerah pembangunan III dan IV, jalur darat ini menjadi solusi percepatan pembangunan dan juga peningkatan ekonomi, kalau tidak diperhatikan, selamanya pemerintah dianggap gagal,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Jayapura, Alpius Toam. Dikatakannya, ruas jalan Sentani-Depapre dan Demta dokumennya telah dibawa kepada Pemerintah Pusat untuk segera diambil langkah-langkah percepatan dalam proses pembangunan.
“Status jalan nasional maka Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui APBN dapat melakukan perbaikan dan perhatian serius terhadap ruas jalan tersebut,” pungkasnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari